Anggota DPRD Kepri Diperiksa Polda Kepri Terkait Polemik Penimbunan DAS Baloi

Share

Batam, [GT] – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lik Khai, menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kepri, Kamis (10/04/2025) kemarin.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan terhadap Lik Khai terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi yang melanggar ketentuan hukum.

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menyatakan bahwa Lik Khai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB pagi.

“Terkait dengan DAS Baloi, materi belum dapat kita beritahu, pertanyaan seputar sejauh mana perannya dia (Lik Khai) di situ,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol Silvester, dalam penyelidikan kasus penimbunan DAS Baloi ini, pihaknya telah memeriksa setidaknya enam orang saksi, termasuk Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Suhar.

Setelah diperiksa kepada wartawan, Lik Khai memberikan apresiasi kepada Polda Kepri yang telah bekerja secara profesional dan telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.(Trs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *