Batam, [GT] – Tim gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri mendapati muatan kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania yang melintas di perairan Kepri sangat fantastis. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 2,6 ton narkotika jenis sabu cair.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, pengungkapan tersebut bermula dari analisis intelijen yang dilakukan secara bersama oleh BNN RI dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Awalnya petugas temukan nomali pelayaran yang terdeteksi sejak akhir tahun 2025.
“Muatan narkoba ditemukan dalam delapan drum serta sebuah tangki air yang berada di dalam kapal,” katanya, Jumat (21/8/26) saat pres rilis di Batam.
Suyudi menjelaskan, setelah tim menemukan adanya anomali terhadap rekam perjalanan kapal yang sebelumnya diketahui menggunakan nama Rainmaker. Pergerakan kapal tersebut kemudian dipantau secara intensif karena melintasi jalur laut yang dinilai rawan digunakan jaringan narkotika internasional.
“Dalam penelusuran identitas, kapal tersebut diketahui pernah menggunakan nama Horizon 2, kemudian Westwind, lalu Rainmaker, sebelum akhirnya berlayar menggunakan identitas MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania,” tegasnya.
Perubahan identitas tersebut, diakuinya, menjadi salah satu temuan penting dalam operasi yang dilakukan aparat. Pemantauan terhadap pergerakan kapal dilakukan menggunakan sistem pelacakan maritim.
“Rutenya juga dinilai tidak biasa karena mencakup sejumlah kawasan perairan di Asia sebelum bergerak menuju kawasan Selat Malaka,” jelasnya.
Sekitar pukul 18.30 WIB, pada 17 Agustus 2026, kapal yang menjadi sasaran berhasil dihentikan atau di-intercept di perairan Karimun. Kapal kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
“Petugas menemukan delapan drum yang masing-masing berisi sekitar 200 liter cairan. Selain itu, terdapat satu water tank berkapasitas sekitar 1.000 liter,” terangnya.
Suyudi merinci, total volume cairan yang diamankan mencapai sekitar 2.600 liter atau setara dengan sekitar 2,6 ton berdasarkan volume. Dari pemeriksaan awal, cairan tersebut diduga merupakan methamphetamine atau sabu dalam bentuk cair.
Tak hanya muatan narkotika, operasi ini juga mengungkap sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal di kapal.
Petugas mengamankan 10 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar, termasuk nakhoda berinisial ATK. Identitas sembilan awak lainnya masing-masing tercatat berinisial ST, YY, KZ, BP, TK, KM, HT, SM dan TH.
“Aparat menyita 15 telepon seluler, sembilan paspor, satu telepon satelit, satu alat pelacak, satu laptop dan satu iPad. Petugas juga menemukan muatan rokok ilegal asal China merek GD dalam pemeriksaan kapal tersebut,” akunya.
Suyudi menegaskan, pengungkapan ini tidak semata-mata berbicara mengenai jumlah barang bukti yang diamankan. Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya negara memutus mata rantai kejahatan transnasional yang berupaya menjadikan wilayah Indonesia sebagai jalur masuk narkotika.
Kepulauan Riau sendiri, ditegaskannya, memiliki posisi geografis yang sangat strategis karena berada di sekitar jalur pelayaran internasional dan berdekatan dengan sejumlah negara.
“Kondisi geografis tersebut membuat pengawasan terhadap jalur laut menjadi bagian penting dalam pemberantasan penyelundupan narkotika,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Suyudi menyebut skala barang bukti yang berhasil diamankan memiliki potensi dampak yang sangat besar apabila sampai beredar di masyarakat.
Dengan asumsi tertentu mengenai pengolahan narkotika cair menjadi produk turunan, nilai ekonomi gelap barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencapai Rp8,47 triliun.
“Yang menjadi perhatian adalah potensi jutaan orang terpapar narkotika apabila muatan tersebut berhasil masuk dan diedarkan,” tuturnya.
Pengungkapan di perairan Karimun ini sekaligus menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional diduga terus mencari pola baru untuk menyamarkan pengiriman, termasuk melalui penggunaan kapal dengan identitas yang berubah.
Kini, penyidik masih mendalami asal narkotika, pihak yang mengendalikan pengiriman, negara tujuan, serta jaringan yang berada di balik kapal tersebut.(Nca)























