Batam, [GT] – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Batam diwarnai gelombang tuntutan dari ratusan pekerja. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama sejumlah serikat lainnya menggelar aksi di Lapangan Welcome To Batam (WTB), Jumat (1/5/2026).
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yafet Ramon, menegaskan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan menjadi tuntutan utama. Ia mengingatkan adanya batas waktu dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pemerintah dan DPR merampungkan regulasi baru paling lambat Oktober 2026.
“Belum terlihat progres signifikan, padahal draf dari buruh sudah diserahkan ke DPR,” ujarnya.
Selain itu, buruh menolak sistem outsourcing yang dinilai merugikan karena minim kepastian kerja, upah, dan jaminan sosial. Mereka juga menuntut penghapusan pajak atas THR, pensiun, dan JHT, serta perlindungan lebih bagi pekerja perempuan melalui ratifikasi Konvensi ILO 190.
Di sisi lain, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha demi stabilitas ekonomi daerah. Ia menyebut penetapan UMK terbaru sebagai salah satu yang paling kondusif dalam lebih dari satu dekade.
“Dialog antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha menjadi kunci,” katanya.
Meski investasi Batam mencapai Rp69,3 triliun dan IPM meningkat, tantangan ketenagakerjaan masih besar, terutama akibat tingginya arus pencari kerja ke Batam.
Pemerintah pun mendorong kolaborasi semua pihak agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.(*)



























