Batam, [GT] – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin cepat, sederhana, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP) pun diminta tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Hal tersebut ditegaskan Firmansyah saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan dan SOP melalui Best Practice Pemerintah Kota Surabaya, di Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, sebagai kota yang terus berkembang sebagai pusat investasi, industri, perdagangan, dan jasa, Batam membutuhkan birokrasi yang mampu bergerak secepat dinamika pembangunan.
“Batam bergerak cepat, maka birokrasi juga harus bergerak dengan kecepatan yang sama. SOP harus mampu menyederhanakan proses, memangkas tahapan yang tidak diperlukan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, jelas, dan pasti,” tegas Firmansyah.
Ia mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis yang menghadirkan praktik terbaik dari Pemerintah Kota Surabaya menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk memperkaya wawasan sekaligus mengevaluasi sistem pelayanan yang selama ini diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap praktik baik tidak dapat diterapkan secara utuh tanpa penyesuaian. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan yang berbeda sehingga inovasi harus disesuaikan dengan kondisi Batam.
“Kita belajar dari praktik terbaik, kemudian mengadaptasikannya sesuai kebutuhan Batam. Targetnya bukan hanya menghasilkan SOP yang baik di atas kertas, tetapi membangun sistem pelayanan yang benar-benar berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Firmansyah menambahkan, transformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, terus diarahkan pada terwujudnya pemerintahan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia juga menekankan bahwa digitalisasi harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan proses kerja. Pemanfaatan teknologi, kata dia, harus mampu memangkas waktu pelayanan dan menghilangkan tahapan yang tidak efisien, bukan sekadar memindahkan proses manual ke platform digital.
“Ukuran keberhasilan kita sederhana. Masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan, alurnya jelas, waktunya pasti, dan penyelesaiannya semakin cepat. Itulah wajah birokrasi modern yang terus kita bangun di Kota Batam,” pungkasnya.(*)



























