Batam, [GT] – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) akan berakhir pada 31 Agustus 2026. Hingga pemutakhiran data per Sabtu (29/8/2026) pukul 09.30 WIB, sebanyak 97.997 kepala keluarga (KK) di Kota Batam telah terdaftar dalam program tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau warga yang belum mendaftar agar segera memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum pendaftaran ditutup.
“Batas akhir pendaftaran Perlinsos adalah 31 Agustus 2026. Kami mengingatkan dan mengimbau seluruh warga Kota Batam bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di basis data Perlinsos hingga batas waktu tersebut tidak dapat difasilitasi dalam program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah,” tegas Rudi di Kantor Diskominfo Batam, Minggu (30/8/2026).
Berdasarkan pemutakhiran data tersebut, jumlah KK yang telah terdaftar Perlinsos bertambah 2.680 KK dibandingkan data sebelumnya. Dari total 97.997 KK tersebut, sebanyak 84.273 KK difasilitasi melalui 3.210 Agen Perlinsos, sedangkan 13.724 KK melakukan pendaftaran secara mandiri.
Rudi menjelaskan, pemutakhiran data kependudukan dan pendaftaran Perlinsos berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi bagian penting dalam mendukung penyaluran program perlindungan sosial.
Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar berbagai program jaminan dan bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat disalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Dari 12 kecamatan di Kota Batam, Sagulung mencatat jumlah pendaftar Perlinsos tertinggi dengan 18.336 KK. Jumlah tersebut terdiri atas 2.033 KK yang mendaftar secara mandiri dan 16.303 KK melalui 490 agen.
Selanjutnya, Sekupang mencatat 12.553 KK, terdiri atas 2.562 pendaftar mandiri dan 9.991 KK melalui 420 agen. Kemudian Bengkong sebanyak 12.210 KK, dengan 1.216 pendaftar mandiri dan 10.994 KK melalui 394 agen.
Kecamatan Batam Kota mencatat 10.521 KK, terdiri atas 2.173 pendaftar mandiri dan 8.348 KK melalui 288 agen. Berikutnya, Sei Beduk sebanyak 9.544 KK, terdiri atas 1.034 pendaftar mandiri dan 8.510 KK melalui 379 agen.
Sementara itu, Nongsa mencatat 8.855 KK, terdiri atas 740 pendaftar mandiri dan 8.115 KK melalui 343 agen. Nongsa juga mencatat kenaikan jumlah pendaftar tertinggi pada pemutakhiran terbaru, yakni bertambah 656 KK.
Adapun jumlah pendaftar di kecamatan lainnya meliputi Batu Aji 6.251 KK, Batu Ampar 5.413 KK, Lubuk Baja 4.513 KK, Galang 4.012 KK, Belakang Padang 3.378 KK, dan Bulang 2.411 KK.
Selain perkembangan pendaftaran Perlinsos, Pemko Batam juga mencatat capaian aktivasi IKD. Dari 999.357 warga yang telah melakukan perekaman KTP-el, sebanyak 102.569 jiwa telah melakukan aktivasi IKD atau mencapai 10,26 persen.
Sekupang menjadi kecamatan dengan persentase aktivasi IKD tertinggi, yakni 12,82 persen atau 18.272 aktivasi dari 142.572 rekam KTP-el. Berikutnya Belakang Padang sebesar 12,66 persen atau 2.004 aktivasi dari 15.829 rekam KTP-el, Bulang 12,20 persen atau 1.100 aktivasi dari 9.019 rekam KTP-el, dan Galang 10,86 persen atau 1.628 aktivasi dari 14.984 rekam KTP-el.
Persentase aktivasi selanjutnya tercatat di Bengkong sebesar 10,54 persen, Sei Beduk 10,51 persen, Sagulung 10,41 persen, Batam Kota 9,97 persen, Lubuk Baja 9,83 persen, Batu Aji 9,04 persen, Nongsa 8,08 persen, dan Batu Ampar 7,84 persen.
Dengan batas akhir pendaftaran yang jatuh pada 31 Agustus 2026, Pemko Batam kembali mengajak warga yang belum terdaftar agar segera melakukan pendaftaran. Warga dapat menghubungi Agen Perlinsos di kelurahan masing-masing, menggunakan layanan pendaftaran mandiri, atau mendatangi titik pelayanan kependudukan terdekat.
Pemko Batam mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga batas akhir untuk memastikan data keluarga telah masuk dalam basis data Perlinsos.(*)



























