Sidang Polisi Tewas di Mess Polda Kepri, Ayah Korban Ungkap Cerita Judol Antar Anggota

Share

Batam, [GT] – Fakta baru mencuat dalam persidangan perkara kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Sang ayah, Roy Simanungkalit, mengungkap sejumlah keluhan yang sempat disampaikan putranya sebelum ditemukan meninggal dunia di lingkungan mess Polda Kepulauan Riau.

Advertisement

Baca : Sidang Perdana Polisi Bunuh Polisi di Batam, JPU Ungkap Kronologis Penganiayaan

Kesaksian Roy disampaikan dalam sidang perkara nomor 605/Pid.B/2026/PN Btm, Kamis (3/9/2026). Dalam perkara tersebut, Arawna Sihombing menjadi terdakwa.

Sementara tiga terdakwa lainnya, Asrul Prasetia, Muhammad Alfarizi dan Guntur Sakti Pamungkas, menjalani persidangan dalam berkas perkara terpisah.

Di hadapan majelis hakim, Roy mengungkap bahwa Natanael sempat bercerita mengenai situasi yang dialaminya selama tinggal di Rusun Polda Kepri.

Menurut Roy, sekitar satu pekan sebelum meninggal, Natanael menyampaikan kepada ibunya bahwa sejumlah penghuni rusun diduga bermain judi online. Natanael juga mengeluhkan adanya permintaan uang dari senior.

“Mak, di Rusunawa itu banyak judi online. Saya sering diminta-minta loh, Mak,” kata Roy menirukan ucapan anaknya.

Baca : Sebanyak 37 Adegan Brutal Terungkap Pada Rekonstruksi Pembunuhan Bripda NS di Mess Polda Kepri

Kesaksian tersebut menjadi salah satu bagian yang mengungkap kondisi Natanael sebelum peristiwa kematian yang kini bergulir di meja hijau.

Roy menyebut putranya bahkan sempat mengutarakan keinginan untuk meninggalkan kepolisian atau pindah dari kesatuan tempatnya bertugas.

Sebagai orangtua, Roy mengaku sempat meminta Natanael agar melapor apabila mengalami persoalan selama berada di lingkungan kesatuan.

Ia juga berupaya meminta bantuan sejumlah rekannya di lingkungan kepolisian untuk memastikan kondisi anaknya di mess tetap aman.

“Saya pernah sampaikan, tolong bagaimana sih kalau orang di rusun itu aman,” ujar Roy dalam persidangan.

Baca : Fakta Pilu di Balik Kematian Wanita Muda di Batuaji, Polisi Temukan Jazad Bayi Dalam Lemari

Selain mengungkap cerita yang disampaikan Natanael sebelum meninggal, Roy juga menyoroti persoalan tanggung jawab dalam lingkungan kesatuan.

Ia mempertanyakan penanganan terhadap Komandan Pleton yang menurutnya memiliki tanggung jawab terhadap personel di lingkungan tempat Natanael bertugas.

Roy mengaku telah beberapa kali menanyakan persoalan tersebut kepada Propam. Ia berharap proses hukum tidak berhenti pada para terdakwa yang kini menjalani persidangan.

Menurut Roy, masih terdapat pertanyaan mengenai pihak lain yang dinilainya perlu dimintai pertanggungjawaban atas rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian putranya.

Meski demikian, dugaan tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dibuktikan melalui proses hukum.
Di akhir kesaksiannya, Roy meminta majelis hakim memberikan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

“Saya minta hukum seberat-beratnya, tak ada keringanan bagi pelaku,” tegasnya.

Persidangan perkara kematian Bripda Natanael Simanungkalit masih berlangsung. Fakta-fakta yang muncul dalam persidangan selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembuktian untuk menentukan tanggung jawab masing-masing terdakwa.(Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *