Warga Resah Konflik Agraria di Kalteng Kian Meruncing

Share

Pangkalan Bun, [GT] – Banyak pemilik lahan di Desa Kalap, Kel Kumai Hulu, Kec Kumai, Kab Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tenggah, mengeluh lantaran lahan kebun miliknya dikleim oleh pihak lain.

Konflik agraria kian meruncing, warga resah kebun sawit miliknya dipatok oleh warga lainnya. Biasanya pola yang digunakan relatif sama, warga yang berniat culas memiliki surat tandingan yang diduga aspal alias palsu.

Advertisement

Pasalnya, sejumlah kasus penyerobotan lahan yang terjadi setelah ada transaksi jual beli dari pemilik awal kepada pembeli lain. Setelah lahan digarap, ada sejumlah warga yang datang mengaku memiliki lahan tersebut.

Padahal, lahan yang dijual belikan kepada pihak lain itu tidak ada hubungan dengan sejumlah orang yang datang. Namun, biasanya warga yang kleim lahan dibekali oleh Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh penjabat daerah setempat dalam kurun waktu tertentu.

Misalnya Mamat, seorang penjaga kebun milik Eddy Kartolo seluas 5,5 H di Kecamanatan Kumai mengaku, oknum yang mengkleim lahan milik bosnya kerap mengganggu di lokasi kebun. Sering kali oknum yang mengaku pemilik lahan tersebut membawa SKT yang disinyalir melanggar ketentuan yang berlaku.

“Disini ada oknum yang kerap mengaku pemilik lahan berinisial M, yang bersangkutan sering mendatangi lahan milik warga dengan orang suruhannya. Tujuannya tak lain adalah untuk mendapatkan sejumlah uang dengan cara yang disebutkan tadi,” katanya, saat ditemui di lokasi kebun sawit, Kamis (24/7/24).

Menurut Mamat, pimilik lahan sebenarnya adalah Eddy dengan segala legalitasnya, namun si M selalu datang mengkleim lahan sekitar 1,5 H adalah miliknya dengan dibekali SKT yang diterbitkan pada kurun waktu tertentu. Apalagi surat yang dibawa terdapat tanda tangan penjabat terkait yang disertai stempel berbeda.

“Biasanya mereka datang dengan membawa surat pembanding yang diduga diterbitkan sepihak tanpa sepengetahuan pemilik lahan aslinya. Disini nama inisial M sudah terkenal tukang kleim, namun sejumlah warga setempat mengaku takut lantaran M datang bersama sejumlah orang yang disertai ancaman,” ujarnya.

Meski kerap terjadi kleim kepemilikan tanah secara sepihak, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkesan kurang perhatian. Hal itu, dibuktikan dengan melayangkan surat di instansi terkait tanpa ada balasan yang jelas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *