Begini Tanggapan Perangkat Daerah Setempat Terkait Konflik Agraria di Kalteng

Share

Pangkalan Bun, [GT] – Meski kerap terjadi kleim kepemilikan tanah secara sepihak, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kacamatan Kumai terkesan kurang perhatian. Hal itu, dibuktikan dengan melayangkan surat di instansi terkait tanpa ada balasan yang jelas.

Ketua RT 18 Kelurahan Kumai Hulu, Kec Kumai, Kab Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Burhanudin mengatakan, sering pemilik lahan di sini mengadu diserobot oleh M yang notabene warga asli yang telah bermukim turun temurun.

Advertisement

“Biasanya mereka datang ke lokasi lahan dengan membawa legalitas yang patut dipertanyakan keasliannya. Warga pemilik lahan yang terintimidasi selalu diam karena disertai ancaman olrh sejumlah pihak tersebut. Tak jarang perangkat desa juga terpancing emosi melihat perlakuan mereka,” ujarnya.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Kumai, Kab Kotawaringin Barat, Zulkarnain menyebut, para pemilik lahan biasanya mengadu ke Pemda setempat atas konflik yang terjadi, namun pihaknya hanya sebatas melakukan mediasi antara pihak yang tengah bersengketa.

“Pemda disini hanya merekomendasikan untuk dilakukan mediasi atau pertemuan, tetapi tidak bisa tuntas menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Sebab, kedua belah pihak memiliki legalitas yang diakui merupakan asli, hanya saja yang bisa memastikan adalah BPN setempat,” ujarnya.

Menurutnya, nama oknum M tersebut sudah pernah terdengar dengan kasus yang sama, hanya saja bukan terjadi di wilayah Kecamatan Kumai. Namun biasanya warga pimilik lahan yang diserobot kerap bungkam tidak melanjutkan ke tahap yang seharusnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *