Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Batam Musnahkan BMN Senilai Rp 16,4 Miliar

Share

Batam, [GT] – Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode tahun 2017 hingga 2024 senilai Rp 16,4 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, barang hasil penindakan tersebut berupa Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), barang elektronik, ban serta velg, sex toys, makanan, minuman dan kapal.

Advertisement

“Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal atau berbahaya,” kata Zaky disela-sela pemusnahan BMN di daerah Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024) di Tanjunguncang, Batam.

Zaky merincikan, ada sekitar 11 item yang akan dimusnahkan daari hasil penindakan terkoordinasi bersama instansi terkait. BMN tersebut terdiri dari, produk rokok 13,5 juta batang senilai Rp 8,5 Miliar, minuman beralkohol sebanyak 7.300 botol senilai Rp 4,7 miliar, barang elektronik sebanyak 436 unit senilai Rp 1,1 miliar, kemudian pakaian bekas sebanyak 2.167 ball senilai Rp 700 juta.

Lebih lanjut, ada kapal senilai Rp 240 juta, makanan dan minuman yang masuk ke dalam kategori pembatasan sebanyak 2.081 pcs atau senilai Rp 100 juta.

“Juga dilakukan pemusnahan terhadap PCB bekas, kabel charger bekas senilai Rp 100 juta. Terakhir juga ada ban dan velg bekas sebanyak 274 pcs senilai Rp 80 juta dan senjata api jenis shotgun 74 pcs senilai Rp 68 juta,” katanya.

Zaky menegaskan, pemusnahan barang ilegal tersebut memang perlu dilakukan dengan tujuan utama untuk menghilangkan fungsi utama dari barang ilegal tersebut.

“Pemusnahan BMN tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal yang dilarang dan dibatasi serta barang-barang yang tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan kembali. Sehingga mencipfakan efek jera bagi pelaku penyelundupan,” jelasnya.(Kik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *