Perangi Penyelundupan, Aparat Gabungan Sita 41 Box Benih Lobster di Karimun

GARTTA
Petugas gabungan menunjukan barang bukti baby lobster.(Ist)
Share

Karimun, [GT] – Bakamla RI melalui unsur KN. Bintang Laut-401 yang tergabung dalam Tim Operasi Khusus (Opsus) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Perairan Pulau Tandur, Kepri, Jumat (25/10/24).

GARTTA
Proses pelepasliarkan Baby Lobster tangkapan di Karimun.(Ist)

Komandan KN. Bintang Laut-401 Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra mengatakan, awalnya patroli mendapat informasi dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI tentang pergerakan HSC mecurigakan yang bergerak dari Pulau Panjang, Kepulauan Riau menuju ke arah Selatan.

Advertisement

“Dengan sigap, tim patroli gabungan melaksanakan koordinasi dan pendalaman bersama Tim Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Karimun guna diadakan Tim Opsus untuk melakukan penyekatan,” katanya, dalam keterangan tertulis.

Penyekatan saat itu, kata Andi, terbagi menjadi empat sektor yakni, Barat Suar Cula, Pulau Kepala Jerih, Pulau Temoyong, dan perairan Karang Galang oleh unsur milik Bakamla RI, Bea Cukai, serta mendapatkan perkuatan dari Lantamal IV, dan Bareskrim Polri.

“Pada pukul 08.13 WIB, terdapat informasi bahwa HSC tersebut mengangkut benih lobster dan telah masuk ke Pulau Kukup, Malaysia. Setelah itu, tim opsus melaksanakan penyisiran di pulau-pulau sekitar,” jelasnya.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pencecahan diketahui ada sebanyak 41 box berisikan benih lobster ditemukan di bakau Pulau Tandur, yang kemudian dibawa menuju Pangkalan Kanwilsus BC Karimun. (HuI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *