Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img
BerandaNASIONALBNN dan Lion Air Group Cegah Peredaran Narkoba di Penerbangan

BNN dan Lion Air Group Cegah Peredaran Narkoba di Penerbangan

Batam, – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Deputi Bidang Pencegahan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. Lion Group, pada Rabu (27/2023).

Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BNN RI dan PT. Lion Group yang menyepakati beberapa hal, salah satunya yaitu dalam bidang pencegahan.

Bertempat di Hanggar G Batam Aero Technic (BAT) di Area Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA dan Direktur PT. Lion Group, Daniel Putut Kuncoro Adi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam pelaksanaan penyebarluasan informasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Perjanjian kerja sama ini melingkupi lima hal antara lain, penyediaan aircraft livery untuk digunakan sebagai media informasi dan edukasi, penyelenggaraan berbagai program/ kegiatan informasi dan edukasi khususnya terkait penyuluhan narkoba dalam bentuk interaksi dengan para penumpang, penyelenggaraan program seminar tentang penyalahgunaan narkoba kepada seluruh pegawai PT. Lion Group, penyelenggaraan sosialisasi di wilayah kargo terkait Pencegaan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta program pengembangan informasi dan edukasi lainnya.

Direktur PT. Lion Group, Daniel Putut Kuncoro Adi menambahkan, Terkait dengan aircraft livery PT. Lion Group menyediakan empat maskapai yaitu Lion Air, Batik Air, Wings Air, dan Super Air Jet dengan tipe pesawat boing 737NG series, airbus A320-200 series, dan ATR72 series. Aircraft livery tersebut akan terpasang selama 3 tahun terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2023.

“Pembuatan aircraft livery di badan pesawat ini diharapkan dapat menjadi media kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika yang efektif, khususnya kepada para pengguna moda transportasi udara,” singkatnya.(gil)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments