Karimun, [GT] – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolaairud) Polda Kepri dikabarkan meringkus dua orang pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia dari Kabupaten Karimun, Kepri, Selasa (5/3/24).
• Heboh, Postingan Uang Patroli Dipotong 70 % di Ditpolairud Polda Kepri
Modusnya terbilang baru, lantaran para pelaku menggunakan kapal nelayan setempat guna menghidari petugas patroli untuk menyebrangkan pekerja ilegal ke negeri jiran.
Dari penindakan itu, petugas Ditpolairud Polda Kepri meringkus dua tersangka dan berhasil menyelamatkan dua calon PMI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui perairan Tanjung Balai, Karimun.
• Ditpolairud Polda Kepri Terbitkan DPO Komplotan Penyelundup PMI Ilegal
Dari informasi yang berhasil dihimpun, petugas lapangan terpaksa mengejar pelaku hingga ke pelosok perairan Kabupaten Karimun. Tersangka diamankan saat membawa PMI ilegal menggunakan kapal jaring ikan.
•Direktur Perusahaan Energi Ngaku Menyesal Kirim PMI Ilegal Dari Batam
Modusnya terbilang baru lantaran, pelaku menyebrangkan calon PMI ilegal asal Kabupaten Lombok, NTB, dengan menumpang kapal jaring penangkap ikan milik nelayan setempat.
“Kuat dugaan sindikat ini yang mengatur keberangkatan calon PMI ilegal dari kampung halaman di Lombok, NTB untuk diterbangkan ke Batam, kamudian calon PMI ilegal disebrangkan ke Karimun menggunakan Kapal Ferry regional,” kata sumber yanv enggan namanya disebut, Rabu (6/3/24).
• Ditpolairud Polda Kepri Terbitkan DPO Komplotan Penyelundup PMI Ilegal
Masih menurut sumber, sesampainya di Karimun para PMI diangkut menggunakan kapal jaring ikan milik nelayan setempat ke tengah laut perbatasan. Disana sudah ada speed boat yang menunggu untuk membawa PMI ilegal ke pesisir daratan Malaysia.
“Sindikat ini melakukan pengiriman dengan jumlah kecil sekitar 2 sampai 3 orang calon PMI sekali pengiriman untuk menghindari petugas. Para calon pekerja diminta sejumlah uang untuk biaya penyebrangan tersebut. Kini para tersangka dan PMI ilegal telah diamankan beserta barang bukti,” ujarnya.
Kini, para tersangka dan korban tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengungkapan lebih lanjut. Petugas Dipolairud juga menyita berbagai barang bukti beserta satu unit kapal jaring ikan milik nelayan yang digunakan untuk membawa PMI ilegal ke perbatasan Malaysia.(Jad)



























