Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap 5 Orang Terlibat Sindikat Calo Tiket Kapal Pelni di Batam

Direskrimum KBP Ronni Bonic (putih) Kabid Humas Polda Kepri KBP Nona saat pres rilis.(Ist_)
Share

Batam, [GT] – Ditreskrimum Polda Kepri membongkar sindikat penipuan tiket kapal di Kota Batam dalam Operasi Ketupat Seligi 2026. Praktik percaloan tiket dengan modus lama ini, melibatkan 5 orang yang turut diamankan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa ditipu saat hendak membeli tiket kapal di kawasan Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (16/3/2026) siang.

Advertisement

Kabidhumas Polda Kepri Nona Pricillia mengatakan, pelaku memanfaatkan situasi padatnya calon penumpang dan keterbatasan tiket untuk melancarkan aksinya.

“Korbannya awalnya ditawari tiket oleh pelaku di pelabuhan. Setelah sepakat harga Rp450 ribu dan data penumpang dikirim, tiket tidak pernah diberikan dan pelaku hilang kontak,” ujar Nona dalam konferensi pers.

Korban saat itu sedang membantu mencarikan tiket tujuan Batam–Belawan untuk kerabatnya. Tanpa curiga, uang ditransfer, namun tiket yang dijanjikan tidak pernah ada.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Ronni Bonic mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu orang tersangka utama berinisial RS (59). Selain itu, empat orang lainnya juga diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan percaloan tersebut.

“Perannya berbeda-beda, ada yang mencari korban, berkomunikasi, hingga menerima uang,” jelas Ronni.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai hasil penipuan.

Modus yang digunakan terbilang klasik, namun masih efektif. Pelaku menawarkan tiket di atas harga resmi, memanfaatkan kepanikan calon penumpang yang takut kehabisan tiket saat musim mudik. Setelah uang diterima, pelaku langsung menghilang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penipuan dengan ancaman denda hingga Rp10 juta.

Polda Kepri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik percaloan dan pungutan liar, terutama di titik-titik vital seperti pelabuhan.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran tiket dari pihak tidak resmi.

“Kalau menemukan praktik mencurigakan, segera laporkan. Jangan sampai jadi korban,” tegas Nona.

Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan resmi kepolisian seperti Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps untuk pengaduan cepat.

Tak hanya itu, bagi warga yang hendak mudik dan khawatir meninggalkan rumah, polisi juga membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis di kantor polisi terdekat.

Langkah ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat selama merayakan Lebaran, sekaligus menekan kejahatan yang kerap meningkat di musim mudik.(Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *