Polisi Temukan 11 Bayi Dalam Rumah Bidan di Pakem Sleman

Share

Sleman, [GT] – Penemuan sebuah rumah yang ternyata menjadi tempat penampungan 11 bayi di Wonokerso, Hargobinangun, Sleman, Yogyakarta tengah tengah menjadi sorotan.

Polisi bersama dinas terkait menggerebek rumah tersebut setelah mendapat laporan dari warga sekitar yang janggal karena tiba-tiba banyak bayi yang dirawat pemilik rumah.

Advertisement

Pemilik rumah adalah seorang bidan berinisial ORP yang praktik di daerah Gamping, Sleman.

Setelah penggerebekan yang dilakukan pada 8 Mei 2026, terungkap bahwa penitipan di Gamping sudah berjalan selama 5 bulan, sedangkan penitipan di Pakem baru seminggu terakhir.

Awalnya Hanya Mengasuh 1 Bayi

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengungkapkan bahwa bidan ORP awalnya hanya menerima seorang bayi untuk dirawatnya.

Dengan alasan tertentu, bayi tersebut kemudian dititipkan dan diterima oleh bidan sampai akhirnya ada 10 bayi yang dilahirkan di tempat praktiknya.

“Bayi itu dilahirkan di Banyuraden, Gamping dan awalnya adalah hanya satu orang yang melahirkan di sana, kemudian ibunya (orang tua bayi) yang pertama itu menitipkan kepada bidan tersebut untuk dirawat,” ungkap Wiwit kepada awak media pada Senin, 11 Mei 2026.

“Mungkin karena kemanusiaan dan alasan tertentu dari yang menitipkan itu bisa diterima oleh bidan itu. Tapi berkembang dari hal itu sampai ke 10 yang lain ini melahirkan di sana dan menitipkannya,” lanjutnya.

Polisi: Status Orang Tua Belum Menikah

Lebih lanjut, Wiwit menjelaskan ada beberapa alasan di balik menitipkan bayi-bayi tersebut, seperti karena pekerjaan atau mereka yang masih mahasiswa.

“Status orang tua saat ini, ya kita prihatin juga terhadap kondisi-kondisi yang ada di Jogja ini. Orang tuanya itu belum status menikah atau belum status kawin,” jelasnya.

“Sehingga untuk bayi ini mayoritas memang di luar pernikahan,” imbuhnya.

Bayar Penitipan Rp50.000 per Hari

Adapun biaya penitipan, Wiwit mengungkapkan bahwa orang tua bayi membayar Rp50 ribu per harinya.

“Ini membayar, jadi membayar satu harinya Rp50 ribu per anak. Kita belum tahu nih apakah dengan Rp50 ribu ini mencukupi atau tidak,” sambungnya.

Tak Ada Izin Penitipan Bayi

Mengenai izin penitipan bayi, Polisi memastikan bahwa pihak bidan ORP tidak berizin.

“Praktik kebidanannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum ada,” terang Wiwit.

“Karena seperti yang saya jelaskan tadi, mungkin (berawal) dari kemanusiaan satu orang. Namun karena getok tular atau apa, sehingga sepuluh yang lain mengikuti,” sambungnya.

Sementara itu, kondisi 11 bayi tersebut di antaranya membutuhkan penangan medis, sehingga ada 3 bayi yang dirawat di RSUD Sleman.

“11 bayi ini dievakuasi oleh Dinas Sosial. Tiga bayi kita rawat di RSUD (Sleman). Kemarin dua bayi diambil orang tuanya. Saat ini masih enam bayi yang dirawat di Dinas Sosial,” tuturnya.

Polisi juga turut memeriksa bidan ORP, pengasuh berinisial K (ibu dari bidan ORP), S (ayah dari bidan ORP), satu orang pembantu dan enam orang ibu kandung bayi-bayi tersebut.

Penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran lain dari praktik penitipan itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *