Sindikat Penipuan Ingin Pindahkan Markas Scamming di Kamboja ke Indonesia

Petugas Imigrasi Batam menujukan barang bukti kasus scamming.(Ist_)
Share

Batam, [GT] – Ditjen Imigrasi bersama Hubinter Mabes Polri masih terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan pendukung scamming di Indonesia, termasuk aliran logistik, tempat tinggal, hingga pihak yang membantu perekrutan.

Dirjend Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, aparat juga mengantisipasi potensi Indonesia dijadikan basis baru operasi scam center internasional menyusul maraknya pembongkaran sindikat serupa di kawasan Asia Tenggara.

Advertisement

Baca : Pelaku Scamming Sulap Apartemen Jadi Miniatur Kantor Polisi China dan Jepang

Meski begitu, aparat memastikan jaringan tersebut belum sempat menjalankan aktivitas penipuan secara penuh di Indonesia. Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kelompok itu baru mulai membangun jaringan kurang dari satu bulan terakhir.

“Sindikat di Batam ini beroprasi kurang dari satu bulan. Ini kuat dugaan pernah beraktivitas di lokasi lain di tanah air,” tegasnya.

Menurutnya, pengembangan kasus dilakukan secara intensif bersama Kepolisian Republik Indonesia, termasuk Divisi Hubinter Mabes Polri yang kini ikut mendalami kemungkinan keterhubungan jaringan Indonesia dengan sindikat scam center internasional di Asia Tenggara.

Baca : Geger Ratusan WNA Diamankan Dari Apartemen, Dugaan Scamming Merajalela di Batam

Sekretaris NCB Divisi Hubinter Mabes Polri Brigjend Untung Widyatmoko memperkuat, bahwa indikasi perpindahan jaringan scam dari Kamboja ke Indonesia semakin nyata. Hal itu diperkuat dengan sejumlah pengungkapan serupa yang sebelumnya terjadi di Jakarta maupun daerah lain.

“Memang indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan sindikat penipuan bubaran dari Kamboja, itu terbukti,” ungkapnya, Jumat (8/5/26) saat pres rilis di Batam.

Baca : 24 WN Tiongkok Dideportasi dari Batam, Imigrasi Bongkar Dugaan Pelanggaran di Apartemen Mewah

Untung menjelaskan, sindikat ini diduga mencoba membangun kembali fasilitas operasi penipuan digital di Indonesia setelah mendapat tekanan di Kamboja. Modus yang digunakan pun disebut menyerupai scam center internasional yang kerap menyamar sebagai aparat penegak hukum asing untuk menakut-nakuti korban.(Nca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *