Batam, [GT] – Ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan petugas Imigrasi Kelas I TPI Batam dari Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5/2026). Dugaan awal, kawanan ini terlibat scamming atau penipuan digital.
Kepala Kanwil Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, membenarkan operasi dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB setelah ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Wahyu Eka menjelaskan, aparat masih terus mendalami kasus WNA yang diduga terkait aktivitas scam di luar negeri. Hingga kini, belum ada angka resmi yang dirilis. Pihak berwenang menegaskan bahwa angka tersebut bukan berasal dari data resmi.
“Dari kami belum ada angka resmi yang dikeluarkan,” ujarnya, saat ditemui di acara media ghatring.
Penanganan kasus ini berawal dari laporan intelijen yang dikembangkan. Dari hasil deteksi awal, aktivitas para WNA tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan dalam praktik penipuan digital (scam), namun status mereka masih dalam pendalaman.
“Ini masih proses. Semua berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait aktivitas mereka, aparat belum bisa memastikan apakah para WNI tersebut murni bekerja di perusahaan tertentu atau justru terlibat langsung dalam praktik scam. Hal ini menjadi fokus utama penyelidikan saat ini.
“Kami masih mendalami apakah mereka ini korban atau bagian dari jaringan,” tambahnya.
Dalam proses penanganan, sinergi dengan pihak kepolisian disebut berjalan sangat baik. Dukungan lintas instansi menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Setelah diamankan, para WNI tersebut saat ini berada dalam pengawasan aparat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah memastikan seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur, dengan mengedepankan perlindungan terhadap warga negara sekaligus penegakan hukum.(*)



























