Ortu Korban Tak Terima Bayinya Jadi Korban Aniaya di Daycare Little Aresha: Negara Tak Boleh Takut dengan Penjahat Ini!

Menyoroti penuturan orang tua korban di Daycare Little Aresha, Yogyakarta di tengah pengusutan kasus penganiayaan anak. (Instagram.com/@undercover.id / @pandanganjogja)
Share

Yogyakarta, [GT] – Belum selesai kisruh yang terjadi usai terungkapnya kasus dugaan penganiayaan anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha, Yogyakarta.

Bagi yang belum tahu, kasus ini bermula dari adanya laporan mantan karyawan daycare itu ke Polresta Yogyakarta yang merasa tindakan para pengasuhan kepada anak-anak tidak manusiawi.

Advertisement

Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh polisi yang menggerebek lokasi tempat penitipan anak itu di Kawasan Sorosutan, Umbulharjo, pada Jumat, 24 April 2026.

Kini, para orang tua dari anak-anak yang diduga menjadi korban penganiayan itu menumpahkan kesedihan sekaligus kegeraman terhadap para terduga pelaku.

Terlebih, besar harapan mereka atas keadilan yang ditegakkan sehingga para pelaku dihukum seberat mungkin atas kasus yang dialami buah hati tercinta.

Hal itu disampaikan saat para orang tua korban turut menghadiri konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta.

Terlihat dalam unggahan Instagram @pandanganjogja, pada Rabu, 29 April 2026, Sukirman sebagai salah satu orang tua korban mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dengan serius kasus kekerasan di daycare Little Aresha.

“Siapa pun orang di belakangnya, negara tidak boleh takut pada penjahat-penjahat seperti ini,” ujar Sukirman.

Harapan yang Tak Sesuai Kenyataan

Dalam penuturannya, Sukirman mengaku sebelumnya menitipkan anaknya di daycare itu dengan tujuan agar dapat diasuh dengan penuh kasih sayang dan pendidikan sesuai dengan usianya.

“Kami bayar mahal juga di sekolah itu. Harapannya anak kami mendapatkan pendidikan dan perilaku yang baik seperti diajari orang tuanya,” bebernya.

Kendati demikian, Sukirman menyesali adanya dugaan praktik kejam seperti pengikatan hingga penganiayaan yang selama ini dialami anaknya di daycare tersebut.

“Namun nyatanya kami melihat sendiri anak kami diikat, anak kami ditelanjangi,” ungkapnya.

3 Kali Opname, Pertumbuhan Terhambat

Sukirman menuturkan, sebelumnya sang anak sudah 3 kali opname atau dirawat ke rumah sakit sejak dititipkan di Daycare Little Aresha.

“Anak kami Pak, sudah 3 kali opname, masuk rumah sakit. Dan pertumbuhannya juga terhambat,” bebernya.

“Sampai saat ini, sudah 1 tahun lebih anak kami belum bisa jalan,” terang Sukirman.

Berkaca dari hal itu, sebagian publik juga menyoroti pihak yayasan yang diduga melakukan praktik keji itu secara sistematis dan turun-temurun.

Ketua Yayasan dan Kepsek Disorot

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Adrian mengungkapkan adanya dugaan praktik kekerasan yang diwariskan oleh pihak Ketua Yayasan hingga Kepala Sekolah di daycare tersebut.

Adrian menyebut, terduga pelaku dalam kasus ini juga sempat memerintahkan tangan dan kaki para korban anak tersebut diikat.

Terduga pelaku yang dimaksud, yakni DK selaku Ketua Yayasan dan AP sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di daycare Little Aresha.

“Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu,” terang Adrian.

“Jadi dia mengetahui dan menyuruh pengasuh melakukan (kekerasan),” tambahnya.

Dugaan Kekerasan yang ‘Diwariskan’

Adrian menambahkan, cara tersebut telah berlangsung lama dan “diwariskan” yang diduga dilakukan oleh para oknum pengasuh di daycare tersebut.

“Selain itu juga memang pengasuh menyampaikan ini juga disampaikan dari turun-temurun,” sebut Adrian.

“Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior merekalah atau yang sudah keluar,” tambahnya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari ketua yayasan berinisial DK, kepala sekolah berinisial AP.

Adapun, 11 pengasuh sebagai tersangka, yakni FN, NF, LIS, EN, SKN, DA, AB, GA, SRB, DO, dan DN.

Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian masih belum memastikan motif di balik praktik kekerasan yang dilakukan para terduga pelaku di daycare Little Aresha, Yogyakarta.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *