Aceh, [GT] – Kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare kembali menuai sorotan sebagian publik di media sosial.
Sebelumnya, warganet sempat dihebohkan dengan kasus penganiayaan terhadap para korban anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Kini, kasus kekerasan di tempat penitipan anak tersebut juga dilaporkan terjadi pada wilayah Banda Aceh.
Terlihat dalam unggahan X @txtdarigenz97, pada Rabu, 29 April 2026, sebuah rekaman CCTV menunjukkan adanya dugaan kekerasan terhadap balita di lokasi kejadian.
“Bayangin, sudah percaya dan bayar daycare, tapi anak malah diperlakukan seperti ini,” tulis postingan tersebut.
Pada momen itu, suasana tampak biasa dengan memperlihatkan 2 orang pengasuh dengan 4 balita di sekitarnya.
Namun, suasana mulai berubah saat salah satu pengasuh itu diduga mengambil tindakan keras untuk menangani balita yang sedang menangis.
Insiden Pukulan terhadap Balita
Dalam video yang beredar, tampak salah satu pengasuh tampak memukul hingga melempar korban anak di daycare wilayah Banda Aceh tersebut.
Hal itu, sontak menuai reaksi keras pengunggah video hingga mengecam tindakan terduga pelaku.
“Kalau tidak suka anak kecil jangan jadi pengasuh, orang tua harus extra hati-hati memilih daycare,” tambahnya.
Berdasarkan penelusuran, tempat penitipan anak yang viral itu bernama, ‘Baby Preneur Daycare’ di Banda Aceh.
Ternyata Belum Kantongi Izin
Dalam kasus ini, daycare tersebut ternyata diketahui belum mengantongi izin meskipun sudah beroperasi 5 tahun.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd Ichsan yang membenarkan Baby Preneur Daycare belum mengantongi izin operasional.
Oleh sebab itu, Ichsan memastikan pihaknya kini menutup tempat penitipan anak yang viral tersebut.
“Tidak memiliki izin operasional alias ilegal, ini memang harus ditutup,” kata Ichsan kepada wartawan di Banda Aceh, pada Selasa, 28 April 2026.
Di sisi lain, Pemko Banda Aceh telah memanggil pihak pengelola dan pemilik yayasan yang menaungi tempat penitipan anak tersebut.
Atas kasus ini, pihak kepolisian setempat sudah mengamankan 6 orang dari Yayasan Baby Preneur Daycare diminta keterangan terkait adanya dugaan kasus penganiayaan.***



























