Jakarta, [GT] – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu RI menyatakan penyebab melenggangnya barang impor masuk Sabang, Aceh dan Batam, Kepri, lantaran Free Trade Zone (FTZ) yang memudahkan arus logistik minim pajak.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan, pada dua daerah tersebut diberlakukan FTZ yang mempunyai aturan tersendiri untuk barang masuk. Mengingat keduanya sebagai daerah perbatasan negara.
“Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai,” katanya, dikutip dari cnnindonesia, Kamis (4/12/25).
Menurutnya, disini peran Bea Cukai adalah mengawasi barang keluar dari dua daerah tersebut ke daerah lainnya. Terlepas dari itu, Djaka berjanji akan menindak tegas petugas Bea Cukai nakal.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menemukan 250 ton beras ilegal yang masuk ke Sabang, Aceh pada Minggu (23/11). Beras ilegal lainnya ditemukan di Batam pada Senin (25/11) malam sekitar 40,4 ton.(*)



























