Kamis, September 19, 2024
spot_img
BerandaHUKUM & KRIMINALJhon Hamenda Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Perampasan Tanahnya

Jhon Hamenda Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Perampasan Tanahnya

Manado, (GN) – Tim kuasa hukum Jhon Hamenda resmi melayangkan gugatan perdata atas dugaan perampasan sebidang tanah ke Pengadilan Negeri Manado, pada Senin 20 maret 2023 lalu. Gugatan tersebut ditujukan kepada 10 tergugat diantaranya BNI dan BPN.

John Hamenda menggelar pernyataan pers pada Senin (25/3/23), usai mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terkait kasus perampasan aset tanah miliknya di Jalan 17 Agustus, Manado, Sulut. Menurutnya, ada 10 pihak yang digugat diantaranya, BNI pusat, BNI Kebayoran Baru, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Utara, dan kepala kantor Pertanahan Kota Manado.

“Gugatan hukum diajukan terkait kasus perampasan bidang tanah di jalan 17 Agustus yang ditandai pemasangan plang penyitaan oleh BNI pada 1 Maret 2023 lalu,” katanya, saat konfrensi pers di Manado.

Didampingi kuasa hukumnya, John Hamenda dalam konferensi pers di Manado senin pagi menegaskan, pihak BNI telah melakukan kekeliruan dalam penyitaan aset ini karena terdapat perbedaan luas lahan yang diklaim BNI dengan yang tertera dalam sertifikat.

John meyakini, bahwa suatu kekeliruan yang sangat fatal yang dilakukan oleh bagian legal dari Bank BNI yang bereforia dan bangga telah memiskinkan dirinya.

“Perlu dicatat bahwa aset-aset tanah yang dirampas negara dalam kasus hukum saya dan dilakukan lelang oleh BNI, itu bukan diperoleh dari hasil kejahatan,” ujarnya.

Ia mengaku mencoba menahan diri untuk tetap tidak mengambil langkah-langkah hukum terhadap Bank BNI dan BPN, namun ketika bidang tanahnya yang terletak di jl. 17 Agustus dipasang plank bahwa tanah itu dirampas negara Cq bank BNI, maka habislah kesabarannya.

Sementara Kantor Pertanahan kota Manado sebagai salah satu pihak tergugat mengaku siap menghadapi gugatan yang diajukan John Hamenda. Selain aset tanah di jalan 17 Agustus, John Hamenda juga memiliki bidang tanah di kecamatan Malalayang yang sertifikatnya juga diblokir internal oleh BPN manado.(kmp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments