KPK Guncang Madiun, Ini Karir Panjang Wali Kota Maidi Sebelum di OTT 

Share

Madiun, [GT] – Kota Madiun diguncang kabar besar pada Senin (19/1/26). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur dan mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, yang tengah menjabat untuk periode keduanya.

Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 15 orang di wilayah Madiun. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Maidi.

Advertisement

OTT ini langsung menyita perhatian publik, mengingat Maidi baru saja kembali memenangkan Pilkada Serentak November 2024 bersama pasangannya, Bagus F Panuntun. Pasangan ini meraih 65.583 suara atau sekitar 56 persen, unggul atas dua pasangan pesaing dan menang di tiga kecamatan di Kota Madiun.

Dukungan politik yang mengusung Maidi–Panuntun pun terbilang besar. Sedikitnya 11 partai politik berada di barisan pendukung, mulai dari PSI, Nasdem, Demokrat, Gerindra, hingga PKB dan PKS.

Nama Maidi sendiri bukan sosok baru di birokrasi. Ia mengawali karier sebagai guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun sejak 1989. Perlahan, jalannya menanjak—dari kepala sekolah, pejabat di Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, hingga Sekretaris Daerah Kota Madiun sebelum akhirnya terjun ke politik elektoral.

Maidi pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019–2024, lalu kembali dipercaya publik untuk memimpin kota tersebut sejak 2025.

Selama menjabat, Maidi dikenal sebagai figur yang kerap melontarkan kebijakan tak biasa. Salah satunya adalah wacana pelarangan hajatan prasmanan, yang sempat memicu perdebatan luas.

Kebijakan itu disebut sebagai upaya menekan volume sampah, menyusul kondisi TPA Winongo yang sudah overload dengan tumpukan sampah mencapai 20 meter.

“Budaya ini harus diubah,” kata Maidi kala itu, menyoroti pemborosan makanan dalam hajatan besar.

Kini, sosok yang dikenal tegas soal kebijakan lingkungan itu justru berada di pusat pusaran hukum. KPK menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terseret OTT KPK, sekaligus menjadi ujian besar bagi pemerintahan Kota Madiun ke depan.(Kmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *