Jakarta, (GN) – Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam Rapad Dengar Pendapat bersama DPR RI untuk menjelaskan temuan transaksi janggal di beberapa Satuan Kerja yang menjadi sorotan publik belakangan ini, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (27/3/23). Sejumlah capaian, juga ikut disampaikan di depan wakil rakyat tersebut.
Menkeu Sri mengatakan, pihaknya terus melakukan pembenahan di Kementerian Keuangan dan terus melakukan pengawasan kepada setiap pegawai yang dinilai berpotensi melakukan pelanggaran. Untuk mencegah hal itu, dia menyatakan perlu dukugan dari setiap pimpinan satuan kerja.
“Dalam menanganai langsung penindakan, kami telah menjatuhkan 261 sanksi kepada unit Kepala Kantor, Mayoritas berada di pengawasan Pelabuhan seperti Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Seperti contoh pada tahun 2022 lalu sebanyak 4 pegawai terjaring Oprasi Tangkap Tangan,” katanya, dalam siaran langsung TV Parlemen.
Profeling setiap pegawai yang akan mengemban suatu jabatan strategis terus dilakukan bersama PPATK, agar meminimalisir potensi pelanggaran yang akan dilakukan kedepan. Setiap Kepala Kantor Wilayah harus paham resiko terhadap stafnya sebelum terjadi pelanggaran secara tata kelola.
“Setiap Kepala Kantor akan mendapat bimbingan sebelum mendapat jabatannya. Komitment juga telah kita lakukan, telihat dari jumlah penindakan pelanggaran seperti 114 investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat menyangkut 219 pegawai,” ujarnya.
Sri mengakui, proses evaluasi memang belum sempurna dan masih terus dilakukan perbaikan dan memberi pembekalan kompetensi kepada bidang pengawasan Inspektorat Jendral untuk penindakan. Langkah perbaikan akan dilakukan pada seluruh lini, tingkatkan kapasitas kepangkatan dengan melihat detail anomali.
“Tahun 2023 ini saja ada sekitar 7 pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menerima hukuman disiplin. mengintegrasi pengaduan dari seluruh saluran yang dapat dijangkau oleh masyarakat secara mudah. Capaian juga akan kita sampaikan dalam RDP ini,” ujarnya.
Seperti pemeriksaan kepada 615 Wajib Pajak (WP) dengan total nilai sekitar Rp 4,96 T pada tahun 2022 yang berhasil jadi pendapatan pajak. Penindakan terhadap narkoba juga menjadi capaian positif setiap tahun, seperti penindakan peredaran narkoba pada tahun 2020 ada sekitar 3 ton barang bukti disita.
“Sementara angkanya terus meningkat pada tahun 2021, ada sekitar 4 ton narkoba yang disita oleh petugas DJBC. Pada tahun 2022, meningkat sekitar 6 ton narkoba yang diamankan dari upaya penyelundupan ke Indonesia dari luar negeri, dan total ada 15,8 ton narkoba disita hingga akhir 2022 lalu,” katanya.(Prm)