Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1577011/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Momentum Kebangkitan Ekonomi Rempang, Muhammad Rudi : BP Batam Terus Bekerja Maksimal - GARTTA.com
Jumat, November 15, 2024
spot_img
BerandaBP BATAMMomentum Kebangkitan Ekonomi Rempang, Muhammad Rudi : BP Batam Terus Bekerja Maksimal

Momentum Kebangkitan Ekonomi Rempang, Muhammad Rudi : BP Batam Terus Bekerja Maksimal

Batam, – Program Strategis Nasional Rempang Eco-City akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi masyarakat.

Sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia, pemerintah pusat melalui BP Batam menyiapkan Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan, residensial hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia terhadap Singapura dan Malaysia.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan jika pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam mewujudkan investasi di Pulau Rempang.

Akan tetapi, kata Rudi, BP Batam juga tak mengesampingkan hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan.

“Program Strategis Nasional ini merupakan momentum kebangkitan ekonomi Rempang dan pulau sekitarnya,” tegas Rudi saat bersilaturahmi dengan masyarakat Rempang di Asrama Haji Batam Center, Minggu (24/9/2023).

Ia menjelaskan bahwa BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dalam pengembangan Pulau Rempang ke depannya.

Dimana, BP Batam bersama PT Makmur Elok Graha (MEG) akan memprioritaskan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memberikan beasiswa serta pendidikan dan pelatihan vokasi kepada pemuda setempat sehingga siap menjadi tenaga yang mendukung kemajuan industri.

“BP Batam terus bekerja maksimal dalam mengawal investasi Rempang. Jika ada yang ingin ditanyakan, silahkan tanya ke saya atau tim BP Batam lainnya. Sehingga tak terjadi misinformasi,” tambahnya.

Selain itu, BP Batam juga akan merekomendasikan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap rumah ganti rugi yang diterima masyarakat terdampak pengembangan Rempang.

Meski menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), namun BP Batam berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat tersebut ke pemerintah pusat.

Untuk diketahui, jumlah masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City seluas 2.000 hektare tersebut sebanyak 700 KK.

Sementara, Kampung Baru yang mengusung konsep “Marime City” akan dibangun di atas tanah seluas 471 hektare dengan jumlah kaveling sebanyak 3.000 unit.

Selain dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai, kampung baru tersebut juga akan didukung dengan dermaga modern yang berfungsi untuk memaksimalkan aktivitas nelayan serta kegiatan bongkar muat.

“Tak usah kita ribut-ribut, mari gunakan kepala dingin untuk menyelesaikan permasalahan saat ini,” tutup Rudi. (DN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments