Padang, [GT] – Teka-teki aksi sadis pembunuhan dan pemerkosa gadis penjual gorengan NSK (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya terungkap.
Motifnya diduga berencana, saat tersangka IS tertangkap pada Kamis (19/9/2024) setelah buron selama 11 hari. Polisi meringkusnya saat bersembunyi diatas atam sebuah rumah.
Kasus ini membuat heboh warga Sumatera Barat karena perbuatan keji IS. Berikut rangkuman fakta kasus pembunuhan NSK yang dilakukan oleh tersangka IS:
1. Korban Hilang 3 Hari
Kejadian ini berawal dari hilangnya NKS pada Jumat (6/9/2024) sore saat berkeliling menjajakan gorengan. Namun, sampai malam hari korban tak kunjung pulang ke rumah.
Kemudian pihak keluarga melaporkan kehilangan korban kepada pihak berwajib. Pencarian korban dilakukan sejak Sabtu pagi oleh tim gabungan. Kemudian korban ditemukan pada Minggu (8/9/2024) sore.
Dikutip dari liputan6.com, jasad korban ditemukan terkubur berjarak 500 meter dari rumahnya di Kecamatan 2×11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Sementara saat ditemukan, jenazah tidak menggunakan busana.
2. Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Setelah ditemukannya korban, kejadian tersebut langsung viral di media sosial. Polisi langsung bergerak mencari pelaku yang kemudian diketahui melarikan ke hutan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan pencarian terhadap terduga pelaku terkendala karena terduga pelaku sangat mengenal medan daerah tersebut.
“Tim khusus Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman maupun tim K-9 sampai hari ini terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban,” jelasnya, Sabtu (14/9/2024).
3. Pelarian Tersangka 11 Hari
Tersangka IS melarikan diri selama 11 hari hingga akhirnya tertangkap. Pengejaran terhadap dirinya cukup menguras emosi warga Sumatera Barat yang terus mengupdate kasus ini di media sosial.
Bahkan tak sedikit warga setempat yang ikut melakukan pencarian tersangka di hutan hingga malam hari.
Selain itu, dalam proses pencarian, tas milik tersangka ditemukan di sebuah pondok di ladang warga. Di dalam tas tersebut ditemukan pakaian, dan alat hisap sabu.
4. Tersangka Bersembunyi di Plafon
Pelarian tersangka berakhir pada Kamis (19/9/2024). Diketahuinya keberadaan tersangka setelah warga berinisiatif melakukan penyisiran di rumah-rumah warga karena tersangka tak kunjung ditemukan di hutan.
Warga curiga sebuah rumah kosong dipemukiman. Setelah pintu dibuka terlihat ada bekas-bekas keberadaan orang seperti rokok dua bungkus dan puntung rokok yang masih terlihat baru.
“Setelah diamati ternyata pada dinding rumah terlihat jejak kaki,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, Kamis (19/9/2024).
Jejak kaki itu ditelusuri yang mengarah ke dalam plafon rumah. Saat petugas masuk ke loteng, maka ditemukan tersangka berbaring untuk bersembunyi.(Lip)



























