Batam, [GT] — Kelompok nelayan di perairan Dangas, Sekupang, Batam, terdampak langsung pencemaran laut akibat tumpahan limbah B3 dari kapal LCT Mutiara Galrib Samudera yang kandas. Aktivitas melaut terganggu, sementara kekhawatiran terhadap kerusakan ekosistem terus meningkat.
Sejumlah kelompok nelayan telah melayangkan surat aduan resmi kepada instansi terkait. Mereka mengeluhkan menurunnya hasil tangkapan serta potensi rusaknya wilayah tangkap akibat paparan limbah minyak hitam yang mencemari laut hingga ke pesisir.
Kepala KSOP Khusus Batam, Takwin, membenarkan adanya dampak terhadap masyarakat nelayan. Ia menyebut penanganan pencemaran menjadi prioritas utama agar tidak meluas dan menimbulkan kerugian berkepanjangan.
Pasca kejadian, KSOP bersama instansi terkait telah melakukan pelokalisiran area tercemar dan pembersihan untuk menekan penyebaran limbah. KLHK juga telah mengambil sampel guna menilai tingkat pencemaran dan potensi kerusakan lingkungan.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, KSOP menyatakan akan memperketat pengawasan kapal pengangkut limbah B3, terutama terkait dokumen perizinan, jalur pelayaran, serta prosedur keselamatan.
Pemeriksaan terhadap nahkoda, kru kapal, agen pelayaran, dan pemilik kapal juga dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengangkutan limbah sesuai ketentuan.
KSOP membuka peluang sinergi dengan Polda Kepri dan Polresta Barelang apabila ditemukan pelanggaran hukum. Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk menjamin penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap nelayan dan lingkungan laut.
Nelayan berharap adanya langkah konkret dan berkelanjutan, termasuk pengawasan rutin dan penindakan tegas, agar pencemaran laut tidak kembali terjadi dan aktivitas melaut dapat pulih. Penanganan dampak pencemaran dan evaluasi sistem pengangkutan limbah B3 di perairan Batam masih terus berlangsung.(Nca)



























