Batam, [GT] – Bagi Warga Kota Batam yang taat pajak, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah memberi apresiasi khusus untuk mendapatkan akses registrasi kartu Fuel Card Plus.
Tiga bulan lagi, kartu ini diluncurkan untuk warga Batam gunakan membeli BBM bersubsidi solar dan pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Batam.
Kepala Bapenda Kota Batam, Diky Wijaya mengatakan, para wajib pajak sudah bisa langsung mendapatkan kartu, usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat .
“Setelah warga membayar pajak kendaraan tentu langsung melalui proses registrasi Fuel Card Plus. Masyarakat Batam, khususnya mulai 1 Juli 2024 akan mendapat kartu multifungsi sistim pembayaran non tunai,” katanya, Kamis, (2/4/24).
Teknisnya, kata Diky, setiap wajib pajak yang membayarkan pajak kendaraan akan mendapatkan kartu Fuel Card Plus ini secara langsung. Pihaknya juga menyatakan, kartu ini akan bersinergi dengan instansi lain.
“Kartu tidak saja untuk beli BBM, dapat juga digunakan untuk pembayaran parkir non tunai, bahkan ada juga kerjasama dengan 50 merchant yang ada di Kota Batam untuk mendapat tawaran menarik,” ujarnya.
Diky menegaskan, Kehadiran kartu ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat akan kewajibannya. Fuel Card Plus mengatur pendistribusian BBM non subsidi solar dan premium kedepan.
“Ini mendukung untuk mengintegrasikan satu data kendaraan roda dua dan roda empat yang ada di Kota Batam, Kepri. Sedikit-banyak program ini juga menarik wajib pajak, juga dapat memantau distribusi BBM,” tandasnya.(Aki)



























