Batam, [GT] – Pemerintah Kota Batam akhirnya mengambil langkah tegas menyikapi beredarnya cuplikan video berdurasi 24 detik yang viral di media sosial dan diduga menyeret nama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau.
Baca : Cuplikan Video 24 Detik Viral, Karier Puluhan Tahun Kadisperindag Batam di Ujung Tanduk
Pemko Batam secara resmi membebastugaskan Gustian Riau dari jabatannya untuk sementara waktu, guna menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan proses klarifikasi berjalan objektif.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, membenarkan langkah tersebut. Ia menegaskan, keputusan pembebastugasan diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam merespons isu yang telah menjadi konsumsi publik.
“Yang bersangkutan kami nonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kadisperindag. Ini dilakukan agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan untuk memberi ruang proses klarifikasi,” katanya, pada awak media, Selasa (5/1/26).
Baca : Kolaborasi BP Batam bersama Bappenas – Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah
Firmansyah menambahkan, Pemko Batam tidak serta-merta mengambil kesimpulan atas video yang beredar luas tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu kejelasan fakta.
“Kami menunggu proses dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Pemko Batam menghormati proses hukum maupun mekanisme internal kepegawaian,” tegasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video singkat berdurasi 24 detik yang dinarasikan mengandung dugaan perbuatan tidak pantas dan dikaitkan dengan salah satu pejabat di lingkungan Pemko Batam. Video tersebut dengan cepat menyebar dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Baca : Pemko Batam Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera
Pemko Batam mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada pihak berwenang.
“Kami minta publik tetap bijak menyikapi informasi yang beredar dan tidak menyebarkan konten yang belum tentu kebenarannya,” pungkas Firmansyah.
Langkah pembebastugasan ini menjadi sinyal bahwa Pemko Batam berkomitmen menjaga integritas aparatur sipil negara, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah isu yang berkembang.



























