Batam, (GN) – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Trenggono mengatakan, penegakan hukum terkait pencemaran laut di Kepulauan Riau sedikit berbeda dengan daerah lain, mengingat Batam berbatasan langsung dengan Perairan Internasional.
Pencemaran laut di Pesisir Batam memang diakuinya sudah berulang, namun pihaknya juga tengah berupaya menindak dan mencegah pencemaran yang diduga akibat dari pembuangan limbah di tengah laut.
“Tentunya Dirjend PSDKP juga akan turun tangan dalam penindakan terhadap pelaku pencemaran lingkungan. Setiap pangkalan juga terus memperhatikan aktifitas di oerairan Kepri dan daerah lain di Indonesia,” katanya, usai membuka rapat koodinasi di Batam, Kamis (12/5).
Menteri Wahyu juga mengingatkan, kepada jajarannya untuk terus bersinergi dengan lintas instansi agar upaya menjaga laut tetap berjalan dengan baik.
“Biasanya dugaan pembuangan limbah minyak hitam di laut perbatasan yang notabene minim pengawasan dan dilakukan saat malam. Namun kita berupaya dengan alat yang ada untuk menditeksi praktik tersebut kedepan,” ujarnya.
Wahyu menyayangkan terkait pencemaran yang terjadi selama ini berimbas kepada masyarakat di Pesisir. Untuk itu, pihaknya membuka mata terhadap pelanggaran dan pencemaran yang akan terjadi.(nug)