Propam Polda Kepri Awasi Anggota Tak Disiplin, Razia Internal Digelar Rutin

GARTTA
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Y saat ditemui di Batam.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam menindak tegas personel yang melanggar disiplin dan kode etik. Pengawasan internal dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk penegakan integritas di tubuh Polri.

Propam Polda Kepri terus melakukan pembinaan terhadap anggota yang dinilai kurang disiplin, seperti terlambat mengikuti apel, tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, hingga pelanggaran etik lainnya.

Advertisement

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi, menegaskan bahwa pendisiplinan dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan tanpa tebang pilih. Personil yang kedapatn kurang disiplin akan mendapat teguran langsung atau sanksi.

“Penegakan ketertiban dan disiplin terus kami laksanakan secara konsisten. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya, saat ditemui, Rabu (11/2/26).

Selain melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik, Propam juga rutin menggelar pemeriksaan kelengkapan administrasi personel, termasuk surat-surat kendaraan bermotor milik anggota.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Program Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) menjadi agenda rutin yang menyasar seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Kepri. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak maupun terjadwal guna memastikan tidak ada celah pelanggaran.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik,” terangnya.

Langkah tegas ini, diakuinya, jadi bagian dari komitmen Polda Kepri dalam membangun institusi yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus menekan potensi pelanggaran internal yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.

“Dengan pengawasan yang semakin diperketat, Propam Polda Kepri memastikan setiap personel bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi etika sebagai aparat penegak hukum,” tutupnya.(Nca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *