Karimun, – Rekaptor (Pencatat) nomor judi Sijie TKL alias Kolek (70) ditangkap oleh Polres Karimun tanpa ada pemain atau pemesan. Kolek diamakan Polisi di warung kopi miliknya di JL. Ahmad Yani Meral No 77 Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral pada 4 Mei 2023 sekitar 17.30 Wib.
Meski penangkapan Kolek yang disinyalir tanpa adanya pemain, aktifitas unsur Pasal 303 KUHP perjudian jenis pasang angka alias sijie masih marak terjadi di Kabupaten Karimun, Kepri.
Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon dikonfimasi membenarkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, pada saat menerima informasi adanya penjualan judi sijie, pihaknya langsung turun melakukan penangkapan.
“Iya ada, sudah lama itu, betul 4 Mei. Satu orang aja yang diamankan, pemain tidak ada. Ada dugaan BB dipenjual tersebut, maka terus diamankan petugas,” ujarnya, Selasa (20/6/.
Saat ini, kata dia, sudah mengirim berkas ke Kejaksaan Negri Tanjung Balai Karimun untuk 1 tersangka saja. Namun saat ini masih menunggu petunjuk dari Jaksa.
“Tidak ada tersangka lain, sudah kirim berkas tinggal nunggu dari jaksa,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, koko kolek merupakan orang suruhan yang menulis adanya pemasangan nomor sijie, di atas Koko kolek masih ada lagi jaringan yang lebih besar.
Nama Hendro mencuat kepermukaan dalam obrolan warung kopi di Tanjung Balai, Karimun sebagai koordinator lapangan yang mengawasi situasi setiap lokasi yang dijadikan jaringan sebagai merekap pemesan Sijie.
D
kuat dugaan disamping Hendro, ada mencuat Acai alias Fortuner yang bertugas menarik dana setiap lokasi (pos) pemasangan nomor Sijie. Dalam bukti perkara kolek ini, dilakukan dengan cara menyetorkan uang ke nomor rekening Achai alias Fortuner.
Selanjutnya, Acai alias Fortuner diduga berhubungan dengan Vincent. Vincent disinyalir sebagai bos besar di Karimun, yang diduga sebagai bandar yang menerima dana judi pemesanan nomor sijie dari Acai alias Fortuner.
Dalam kasus ini, koko kolek sudah melaporkan ketiga nama tersebut kepada penyidik. Namun sampai saat ini ketiganya diduga masih melenggang bebas sesuka hati di Karimun.(tok)