Batam, [GT] – Satnarkoba Polresta Barelang Batam kembali menggeruduk lokasi diduga sarang penyalahgunaan narkoba di Kampung Aceh, Simpang DAM, Sei Beduk, Batam, Kamis (9/5/24).
Razia tersebut dilakukan, menyusul informasi masyarakat atas kembali maraknya peredaran sabu di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Kompol Satria Nanda mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menurunkan sekitar 30 personel, 6 anggota dari Polsek Sei Beduk, serta melibatkan perangkat RT/RW setempat.
“Tim merobohkan bangunan semi permanen yang diduga kuat loket yang dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi sabu. Tindakan ini dilakukan karena adanya keluhan perangkat warga yang merasa resah dari aktifitas tersebut,” ucapnya.
Ditegaskanya, kegiatan seperti ini akan dilaksanakan berkala dan berulang, agar dapat menekan dan meminimalisir peredaran narkoba. Pengawasan di Simpang DAM ini akan terus diintensifkan dengan patroli dan razia rutin.
“Kegiatan kali ini tidak atau belum ada di temukan pengguna atau pun penjual narkotika. Meski begitu lokasi ini akan terus mendapatkan pengawasan lebih dari kepolisian,” tandasnya.(*)


























