Batam, [GT] – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Batam menerima limpahan sebanyak 6 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kedapatan menyimpan sabu di kamar tahanan saat razia gabungan.
Baca : Lapas Batam Gelar Tes Urine Mendadak, 30 Sampel Pegawai dan Warga Binaan Negatif Narkoba
Wakasat Resnarkoba Polresta Barelang Batam Ihktiar Nazara menjelaskan, para napi ini sebelumnya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar tahan Blok D Lapas Barelang saat pihak Lapas meakukan razia gabungan rutin.
“Para tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang di luar Lapas dengan cara dilempar dari samping pada malam hari. Penyidik masih mendalami asal-muasal, untuk mengejar pelaku lain,” katanya, Senin (14/7/25).
Baca : Kakanwil Ditjen Pas Kepri Sidak Sanpras dan Kondisi Umum di Lapas Kelas IIA Batam
Nazara menegaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami apakah adanya keterlibatan pihak lain baik dari oknum petugas maupun dari sindikat narkoba. Dari tangan para napi, sedikitnya ada beberapa paket narkotika jenis sabu disita dan alat komunikasi.
“Untuk dugaan keterlibatan oknum petugas atau narapidana lain, masih dilakukan penyidikan yang mendalam. Seluruh napi yang diamankan tengah menjalani hukuman kasus beragam, ada kriminal umum dan narkoba,” ujarnya.
Baca : JMSI Kepri dan Lapas Barelang Perkuat Sinergi, Berikan Kontribusi Positif bagi Masyarakat
Sebelumnya,, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menggelar operasi mendadak untuk memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan, pada Kamis (10/7/25).
Operasi tersebut melibatkan petugas gabungan dari Lapas Batam, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepri, dan Polresta Barelang berhasil mengungkap penyimpanan sabu dan telepon genggam ilegal.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, dengan menyasar sejumlah blok hunian yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang. Hasil penyisiran menemukan 1 paket kecil sabu, dan 1 unit handphone yang disembunyikan secara rapi oleh warga binaan.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kami tidak akan tolerir pelanggaran apa pun di dalam Lapas,” tegas Yugo, Jumat (11/7/25).
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 6 orang narapidana yang terbukti terlibat dalam kepemilikan narkoba dan handphone ilegal.(Ded)



























