Ternyata Bea Cukai Batam dan KLHK Tindak 74 Kontainer Limbah B3, 61 Sudah Diperiksa

banner 120x600
banner 468x60
Share

Batam, [GT] — Bea Cukai Batam bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus menindaklanjuti temuan puluhan kontainer yang diduga berisi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Kabid BKLI Bea Cukai Batam Evi Oktavia mengatakan, hingga kini total 74 kontainer tercatat dalam dua tahap penanganan, dengan sebagian besar telah melalui pemeriksaan fisik.

banner 325x300

Berdasarkan data terbaru, pada Tahap 1 terdapat 23 kontainer. Dari jumlah tersebut, 18 kontainer telah diperiksa fisik bersama tim KLHK dan kini menunggu proses permohonan reekspor ke negara asal.

“Sementara 3 kontainer lainnya masih tersegel di Pelabuhan Batu Ampar menunggu giliran pemeriksaan, dan 2 kontainer dilaporkan akan dikembalikan langsung (Return on Board) ke negara asal, Amerika Serikat,” katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/25).

Evi merinci, pada tahap 2 terdapat 53 kontainer, di mana 43 di antaranya sudah selesai diperiksa fisik, sedangkan 10 kontainer lain masih dalam kondisi tersegel menunggu proses pemeriksaan lanjutan.

“Dengan demikian, total 74 kontainer yang diduga mengandung limbah B3 telah terdeteksi, terdiri dari 61 kontainer yang sudah diperiksa fisik, dan 13 kontainer lainnya masih tersegel,” tegasnya.

Bea Cukai Batam menegaskan, bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi dengan KLHK, BP Batam, dan instansi penegak hukum terkait, guna memastikan tidak ada limbah berbahaya yang lolos masuk ke wilayah Indonesia.

Langkah ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk menjaga perbatasan Indonesia dari ancaman masuknya limbah beracun dari luar negeri, serta memastikan Batam tidak dijadikan sebagai tempat pembuangan limbah dunia.(Nca)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *