Sabtu, Desember 7, 2024
spot_img
BerandaHUKUM & KRIMINALTiga Pelaku Penganiayaan Anggota Polsek Batuampar Diringkus

Tiga Pelaku Penganiayaan Anggota Polsek Batuampar Diringkus

Batam, (GN) – Satreskrim Polsek Batu Ampar Batam berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi di Foreplay Sei Jodoh, yang tengah bertugas. Penganiayaan terjadi dini hari lalu saat anggota polsek setempat berupaya melerai kericuhan pengunjung.

Pelaku yang di amankan berinisial RO (26 Tahun), DRS (24 tahun), IA (22 tahun), dalam waktu sekira 4 jam Pelaku berhasil di tangkap di perumahan pantai Gading Bengkong Batam.

Baca : Kapolda Kepri Miris Melihat Peredaran Narkoba dan Perjudian di Simpang Dam

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno menjelaskan awalnya pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023, sekira Pukul 05.30 Wib mendapatkan laporan adanya keributan di Depan Foreplay Club yang beralamat di Jl. Imam Bonjol kel, Sei Jodoh Kec, Batu Ampar – Kota Batam, kemudian piket fungsi Polsek Batu Ampar berangkat ke tempat kejadian.

Keributan berasal para dari pengunjung dan kemudian di lerai oleh security. Sesampai di TKP keributan tersebut di lerai anggota Polsek Batu Ampar insial HS, kemudian salah satu dari Pelaku memukul HS, setelah itu bubar.

“Sesaat setelah bubar kemudian datang segerombolan orang menggunakan 3 kendaraan dan melakukan pengeroyokn dan penganiayaan kembali kepada anggota Polsek Batu Ampar insial HS, saat itu anggota kami sudah mengatakan bahwa berasal dari polsek batu ampar. tetapi pelaku tidak perduli dan tetap melakukan pengeroyokan,” katanya, Jumat (24/3).

Akibat kejadian tersebut Anggota kami HS mengalami cedera di bagian pelipis mata, memar kepala pinggang dan kemungkinan patah kaki. Sementara Korban security inisial HF terdapat luka di pelipis, setelah di lakukan pemeriksaan di tetapkan 3 tersangka yaitu RO, DRS dan IA dan setelah di lakukan pengembangan terdapat juga DPO 1 orang inisial JS.

Baca : Ambyar, Satu Anggota Polisi Patah Kaki Usai Melerai Keributan di THM

Kapolsek mengatakan pengejaran terhadap DPO tetap kami lakukan, penyelidikan dan penyidikan akan tetap kami lakukan dengan maksimal sampai dengan konstruksi kasus ini dapat lengkap dan para pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya yang di lakukan terhadap korban.

Barang bukti yang di amankan 1 helai celana panjang Levis berwarna biru muda, 1 helai kaos oblong lengan pendek berwarna biru dongker, 1 helai celana panjang Levis berwarna biru tua, 1 helai kemeja lengan pendek berwarna putih motif kotak-kotak kecil, 1 helai celana panjang Levis berwarna hitam, 1 helai kaos oblong lengan panjang berwarna hitam, 1 pecahan botol minuman beralkohol bertuliskan Bacardi, 1 pecahan botol minuman beralkohol bertuliskan Gordons, 1 buah Helm berwarna hitam merk KBR, 1 unit Mobil Honda Brio.(dnug)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments