TNI-Polri Sepakat Akan Tertibkan Penggunaan Strobo-Sirine Tak Sesuai

Ilustrasi lampu strobo dengan sirine.(Ist)
Share

Jakarta, [GT] – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan akan menertibkan penggunaan strobo dan sirene, yang kerap dikenal dengan suara “tot tot wuk wuk”, oleh anggota TNI di jalan raya.

Yusri menekankan bahwa penertiban akan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan.

Advertisement

Hal ini disampaikan Yusri usai memimpin apel gelar pasukan Puspom TNI menjelang HUT ke-80 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.

“Kita sesuai dengan aturan aja ya biar lebih enak. Jadi, nanti kita akan di internal kita di TNI. Kami sudah sampaikan kepada masing-masing Danpuspom angkatan untuk menertibkan itu,” kata Yusri di Jakarta, Senin (22/9) dilansir dari liputan6.com.

Dia juga menyoroti bahwa suara sirene yang keras dan penggunaan strobo secara sembarangan sering kali menimbulkan gangguan, bahkan bisa memancing emosi pengguna jalan lainnya.

“Terutama suara ini kadang-kadang cukup mengganggu dan memancing emosi. Kita akan menertibkan itu,” tegasnya.

Senada dengan Mabes TNI, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri baru-baru ini secara resmi mengumumkan penangguhan sementara penggunaan sirine dan lampu strobo pada kendaraan polisi.

Kebijakan ini berlaku khusus untuk pengawalan pejabat negara di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat terhadap sorotan tajam dari masyarakat.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho menyatakan, moratorium ini bertujuan untuk evaluasi menyeluruh. Meskipun demikian, misi pengawalan tetap akan berjalan seperti biasa. Namun, penggunaan perangkat suara dan cahaya tersebut kini dibatasi secara ketat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *