WN Jepang ‘Penipu’ Akhirnya Dideportasi Imigrasi Batam

WN Jepang Yasuke saat dihadirkan oleh Imigrasi Batam.(Ist)
Share

Batam, [GT] – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akhirnya mendeportasi WN Jepang, Yusuke Yamazaki, yang menjadi buronan Interpol (blue notice) atas dugaan kasus penipuan di negara asalnya, Selasa (12/3/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba mengatakan, pemulangan pria kelahiran Kyoto, Jepang, 28 Januari 1981 itu menggunakan jalur udara, yakni melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, untuk kemudian dilanjutkan dengan penerbangan langsung ke Jepang.

Advertisement

“Yasuke ini tertangkap saat patroli Satpolairud Polresta Barelang Batam mencegah sarana boat speed kayu mengangkut 7 orang. Dugaan awal penyelundupan pekerja migran ilegal dari kota Batam menuju Malaysia menggunakan jalur laut tidak resmi,” katanya, saat pres rilis di Batam.

Toba mengatakan, WN Jepang ini diduga terlibat kasus penipuan pada tahun 2021 lalu. Buronan ini masuk status Blue Notice dengan Nomor Notice: B-3931/12-2022 atas dugaan pelanggaran penipuan. Tersangka diamankan beserta 7 orang lain diatas speed boat yang ingin menyebrang ke Malaysia.

“WN jepang ini diamankan bersama 6 orang WNI lain yang sedang disebrangkan ke negeri jiran. Awalnya Yasuke mengaku atas nama Hajime Hatanaka dan lahir di kota Nagoya, Jepang 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812. Namun setelah dichek ternyata bukan,” katanya.

Dijelaskan, setelah diperiksa oleh Divhubinter Mabes Polri dan Kanwilkum HAM Kepri menerbitkan Yasuke lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada 28 Januari 1981. Dia diamankan bersama 6 WNI yang terdiri 4 orang lelaki dan 2 orang perempuan sebagai PMI ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan, Yasuke diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasioonal Soekarno-Hatta Jakarta dan menggunakan paspor Nomor TR3821024 untuk berpergian ke sejumlah daerah di tanah air,” tandasnya.(Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *