Jakarta, [GT] – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18–19 Februari 2026.
Seiring dengan keputusan tersebut, BI juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan itu diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global, sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bank Indonesia pada 18–19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen. Suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 5,50 persen,” kata Perry dalam konferensi pers virtual di akun youtube, Rabu (19/2/2026).
Menurut Perry, kebijakan suku bunga tersebut konsisten dengan upaya menjaga inflasi agar tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada periode 2026–2027, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Baca : Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan-Lebaran, BI Kepri Genjot Transaksi Dengan QRIS
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh. BI juga akan mencermati ruang penurunan suku bunga acuan lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi global dan domestik.
Di sisi makroprudensial, BI tetap mengarahkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan kredit, salah satunya melalui peningkatan efektivitas Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penurunan suku bunga perbankan serta meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
Baca : BI Luncurkan GPIPS, Ketahanan Pangan Jadi Kunci Kendalikan Inflasi
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. BI memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” terangnya.
Perry menegaskan Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga inflasi sesuai sasaran serta stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya.(WEe)



























