Viral Surat Tulisan Tangan Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang: Terima Kasih atas Hadiah Indah

Share

Jakarta, [GT] – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya termasuk dalam salah satu eks pimpinan BGN yang diciduk Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sony bersama dengan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung resmi mengenakan rompi pink pada Rabu sore, 3 Juni 2026.

Advertisement

Ketiganya diduga melakukan praktik tindakan korupsi dengan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setelah penetapan tersangka, akun Instagram Sony Sonjaya menjadi perhatian warganet karena unggahan terbarunya.

Foto Surat Terima Kasih untuk Nanik S. Deyang

Melalui unggahan di Instagram @sonysonjayabd, terlihat secarik surat tulisan tangan yang ditujukan untuk Nanik S Deyang.

Seperti diketahui, setelah Presiden Prabowo mencopot jabatan Kepala BGN Dadan Hindayana, posisi tersebut langsung diisi oleh Nanik.

“Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya,” tulis surat tersebut, lengkap dengan tanda tangan Sony, dikutip pada Kamis, 4 Juni 2026.

Surat tersebut diunggah pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, sementara proses penetapan tersangka dan penahanan Sony dilakukan Kejagung pada hari yang sama saat sore hari.

Ungkap Kebahagiaan pada Jabatan Baru Nanik S Deyang

Adapun dalam kolom caption, terlihat pesan yang lebih panjang dari Sony untuk Nanik.

Tertulis bahwa dirinya ikut berbahagia dengan kenaikan jabatan Nanik yang sebelumnya adalah Wakil Kepala BGN.

“Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan saya yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai kepala Badan Gizi Nasional,” tulisnya lagi

“Semoga senantiasa diberi kesehatan, kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sony juga menuturkan doa agar ke depannya, mantan rekan sejawatnya itu diberi kelancaran dengan jabatan barunya.

“Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia,” tukasnya.

Penetapan Tersangka Mantan Kepala dan Wakil Kepala BGN

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Penahanan ketiganya dimulai sejak Rabu, 3 Juni 2026 selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi berupa penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Diduga bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun untuk MBG banyak terafiliasi dengan yayasan milik para tersangka.

Akibat praktik tersebut, dugaan keuntungan dari aliran dana insentif operasional masuk ke yayasan eks pimpinan BGN.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *