Bandung, [GT] – Korban kasus penyekapan dan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh Taufik Hidayat (30), YTR (29) masih menjalani perawatan medis intensif di RSUP dr.Hasan Sadikin Bandung, Jabar.
Kondisi korban memantik keprihatinan publik, akibat kekerasan yang dialaminya. YTR menderita luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki. Ia bahkan mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan normal.
Baca : Guru Playgroup Djuwita Dilaporkan Kasus Kekerasan Anak, Kuasa Hukum: Tak Berdasar
Melihat besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat bergerak cepat dengan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus guna mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa korban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan, bahwa pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan Polri. Menurut dia, satgas yang dibentuk melibatkan berbagai satuan kerja untuk memastikan setiap fakta terungkap secara menyeluruh.
“Kami sudah memutuskan dan membentuk satgas untuk mengungkap kasus ini. Satgas tersebut melibatkan seluruh satuan kerja terkait. Mulai Reserse Kriminal Umum, PPA, Siber hingga Ditreskrimsus kami libatkan. Jadi ini merupakan satu kesatuan yang utuh untuk mendukung seluruh proses penanganan kasus hingga tuntas,” ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/26).
Meski demikian, polisi masih berhati-hati dalam menyampaikan perkembangan penyidikan. Keterangan dari korban maupun tersangka saat ini masih terus didalami untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Kami masih dalami, sehingga kami belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak lagi,” kata Hendra.
Baca : Viral Kekerasan Anak, Subdit PPA Polda Kepri Pantau Day Care di Batam
Tersangka Taufik Hidayat sendiri berhasil diamankan petugas pada Selasa malam (23/6/2026) di kawasan Majalaya. Saat ini, ia telah ditahan di Mapolda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Hendra, kepolisian tetap mengedepankan prosedur yang berlaku selama proses penanganan tersangka.
“Tersangka kami perlakukan secara SOP, manusiawi. Kita lakukan tes psikologi, tes urine demikian juga cek fisik seluruh badan,” ujarnya.
Kasus ini mulai terungkap ketika korban diantar oleh terduga pelaku bersama seorang saksi ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin pada 12 Juni 2026. Saat tiba di rumah sakit, kondisi YTR sangat memprihatinkan. Luka-luka yang dideritanya menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik berat yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu.(*)



























