Batam, [GT] – Setelah menetapkan ibu tiri korban AC (9) sebagai tersangka, polisi kini juga menetapkan ayah kandung korban, Ramadhin Lubis, sebagai tersangka dalam perkembangan perkara tersebut.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan peningkatan status hukum Ramadhin dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
“Statusnya sudah naik dari saksi menjadi tersangka,” kata Iptu Husnul Afkar saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Menurut Husnul, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, keterangan sejumlah saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail peran Ramadhin dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap putrinya tersebut. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterlibatan masing-masing tersangka.
“Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Peran masing-masing masih kami dalami untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Sagulung telah lebih dahulu menetapkan ibu tiri korban berinisial VJH (39) sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, VJH mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan hanger dan gagang sapu.
Akibat tindakan tersebut, Acha mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh serta lebam pada mata kanan yang sempat mengundang keprihatinan masyarakat.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengemudi ojek online menemukan kondisi korban dalam keadaan penuh luka lebam saat membantu membawanya berobat ke rumah sakit. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian hingga berujung pada penyelidikan intensif.
Perkembangan kasus ini menyita perhatian publik Batam dan memicu kecaman luas di media sosial. Banyak pihak mendesak agar pelaku kekerasan terhadap anak mendapatkan hukuman setimpal.
Saat ini VJH telah ditahan di Polsek Sagulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kondisi kesehatan Acha dilaporkan terus membaik dan masih dalam pemantauan tim medis.
Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut guna memberikan keadilan bagi korban serta memastikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.(*)


























