Batam, [GT] – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dan intimidasi serta pengancaman yang terjadi di Playgroup Djuwita Batam membuat kedua belah pihak saling lapor ke Ditreskrimum Polda Kepri.
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic membenarkan dugaan kekerasan dan intimidasi di Playgroup Djuwita Batam telah sampai pada laporan kepolisian di Polda Kepri. Dijelaskanya, laporan yang dilayangkan oleh kedua belah pihak telah diterima dan dalam proses.
“Masih proses penyelidikan, pengumpulan keterangan pelapor, saksi dan terlapor juga tengah dikumpulkan,” singkatnya, melalui pesan whatsapp, Rabu (24/6/26) petang.
Baca : Kasus Intimidasi di Djuwita Batam Belum Usai, Romo Paschal: Jangan Berhenti di Satu Tersangka
Ronni menegaskan, kedua laporan telah diterima untuk diproses sesuai prosedur hukum. Laporannya tengah ditindaklanjuti oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri.
Sebelumnya, Kasus dugaan ancaman kekerasan dan intimidasi terhadap guru di Sekolah Djuwita Batam telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Barelang Batam.
Kasus tersebut telah menetapkan satu orang tersangka SS yakni wali siswa yang datang membawa sejumlah orang ke Playgroup Djuwita Batam beberapa waktu lalu.
Kepala Playgroup Djuwita Batam, Lidiawati Siadari mengapresiasi penyidik Polresta Barelang Batam lantaran telah menetapkan SS sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ada. Penetapan SS sebagai tersangka dinilai sebagai keseriusan penanganan dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian. Kita sama-sama sepakat tidak ada lagi tindakan premanisme di sekolah di Indonesia, khususnya di Batam,” katanya.
Baca : Guru Playgroup Djuwita Dilaporkan Kasus Kekerasan Anak, Kuasa Hukum: Tak Berdasar
Lidia berharap, proses hukum tidak berhenti pada satu tersangka saja. Namun penyidik juga diminta untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang terekam dalam CCTV saat peristiwa dugaan ancaman terjadi.
Menurut Lidia, rekaman CCTV yang telah dijadikan alat bukti menunjukkan adanya beberapa pria yang diduga terlibat dalam tindakan ancaman terhadap guru. Sehingga polisi diminta untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.(Dik)


























