Kadisbudpar Batam Akan Panggil Pengelola SPA Yang Video Promo Bikini Viral

Share

Batam, [GT] – Beredarnya video promosi milik salah satu pusat kebugaran dan pijat refleksi di kawasan K Square Batam menuai sorotan publik Bandar Dunia Madani.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lxxxpabatam dan telah dihapus itu, tampak para pekerja wanita mengenakan busana minim dan bikini yang tidak layak dikonsumsi khalayak umum.

Advertisement

Klip berdurasi singkat tersebut dinilai tidak pantas disajikan secara terbuka di media sosial karena dapat diakses oleh berbagai kelompok umur.

Konten promosi ini memicu kekhawatiran masyarakat. Selain dianggap bertentangan dengan nilai kesusilaan dan norma budaya lokal Batam, promosi bernuansa sensual di ruang publik digital juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Bagaimana jika video promosi bernuansa sensual ini dilihat langsung oleh anak-anak,” menjadi salah satu pertanyaan yang banyak muncul di kolom komentar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen pengelola pijat refleksi di K Square Batam, belum memberikan keterangan resmi terkait tanggapan publik atas materi promosi mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata menegaskan akan memanggil pengelola usaha.

“Kita akan panggil pengelolanya klarifikasi,” ujar Ardiwinata.

Ia juga menyayangkan beredarnya video tersebut karena dapat merusak citra pariwisata Batam dan mengurangi nilai kearifan lokal serta budaya timur.

“Tentu tidak baik karena pariwisata Batam dikemas untuk destinasi wisata kuliner, sport, MICE, culture, religi, marine, agro dan ekowisata, shopping,” tegasnya, Senin (27/7/26) saat dihubungi.

Ardiwinata memastikan pihaknya akan segera memanggil pengelola untuk dimintai klarifikasi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *