Batam, [GT] – Maski belakangan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia sering diungkap, namun penindakan terhadap mafia atau tekong PMI ilegal ke luar negeri melalui Batam, Kepri ini masih jauh panggang dari api.
Sebab, Pencegahan pengiriman orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara tetangga dengan modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Subdit IV, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri dianggap masih biasa saja yang hanya mampu menjerat pelaku dilevel bawah.
Aktifis Perlindungan HAM Batam Chrisanctus Paschalis Saturnus berpendapat, penindakan yang dilakukan penyidik terhadap kasus TPPO di Polda Kepri itu biasa saja. Karena apa yang dilakukan itu tidak tuntas dalam menjerat semua pelaku termasuk korporasi, membongkar jaringan, mengembalikan kerugian dalam apa yang disebut restitusi.
“Apa yang dilakukan bahkan bisa disebut setengah hati, biasa saja, hanya menangkap pelaku lapangan, orang kesekian, kadang sopir, kasir, bahkan PMI yang diminta belikan tiket, karyawan atau pekerja. Tapi sindikatnya tidak pernah tuntas diberantas,” katanya, pada awak media, Sabtu (18/5/24).
Pria yang akrab disapa Romo Paschal ini menilai, pemberantasan jaringan sindikat TPPO yang dilakukan pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Kepri hingga ke “bos” besar sangatlah penting agar nasib calon PMI terjamin saat bekerja di negara orang. Tidak hanya sekedar memenjarakan pekerja di bawah.
“Ini penting bukan saja untuk membuat efek jera bagi sindikat ini tapi juga rasa adil dan semangat polisi memerangi perdagangan orang. Bukan kah ini atensi Kapolri dan bahkan Presiden? Kami tetap akan mengawal semua ini agar menghadirkan keadilan bagi korban dan praktek baik pemberantasan TPPO di masa mendatang,” ucapnya.
Ketidak seriusan polisi memberantas TPPO, tambah Romo Paschal ada dugaan penyidik PPA kerap berjumpa dengan orang yang mengendalikan atau mengatur perjalanan calon PMI sampai Batam dan Malaysia.
“Ada lagi tuh cerita di Polda Kepri, salah satu penyidik PPA Polda Kepri malah sering berjumpa dengan mafia TPPO. Itu untuk apa coba? Orang bodoh juga bertanya, penyidik kok sering ngopi sama mafia? kami sudah laporkan ke propam walau menurut propam tidak terbukti padahal bukti bukti sudah cukup menurut kami,” tuturnya.
Namun demikian, Romo Paschal menegaskan pihaknya tidak akan mundur. Ia akan terus memperjuangkan agar kedepan nasib pekerja Migran dapat berubah lebih baik.
“Tapi kami tidak akan berhenti. Dalam minggu ini kami akan laporkan ke Kapolri soal ini termasuk kerja Propam Polda Kepri yang perlu ditinjau dan dievaluasi! LAWAN PERDAGANGAN ORANG DAN SINDIKAT SINDIKATNYA,” seru Romo Pachal.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, sejak Januari sampai Mei 2024, Polda Kepri mencatat setidaknya ada 25 kasus TPPO. Lebih kurang selama 5 bulan pengungkapan yang dilakukan, sebayak 127 orang yang menjadi korban diamankan serta petugas meringkus sekitar 34 orang pelaku.(*)



























