Batam, – [GT] – Pengungkapan penyelundupan 106 kg sabu didalam Kapal Legen Aquarius IMO 9797072 menyingkap kehebatan dua ekor anjing pelacak K9 milik Ditjen Bea dan Cukai.
Kehebatan K9 yang bernama Jhoany dan Rembber sempat diakui oleh Kepala BNN RI Marhinus Hukom saat memimpin pres rilis hasil penindakan penyelundupan sabu asal Malaysia dengan tujuan Australia tersebut, Rabu (17/7/24).
• BNN Gagalkan Penyelundupan 106 Kg Sabu, 3 WN India Diringkus
Alumni Akpol Angkatan 91 ini, bilang K9 Jhoany dan Rembber tersebut memiliki kemampuan khusus yakni dapat mengendus keberadaan barang terlarang narkoba yang telah disembunyikan pelaku.
“Bahkan kemampuanya dapat mengendus barang yang direndam dalam BBM. Ini kami akui lantaran K9 tersebut sangat membantu saat penindaka oleh petugas mencari barang bukti,” katanya, Kamis (18/7/24).
• Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, BNNP Kepri Tangkap 6 Tersangka
Anjing K9 berusia tiga tahun itu memiliki kemampuan khusus yang berbeda dengan anjing pelacak yang ada di Pelabuhan atau di Bandara. Jhoany dan Rembber juga dikenal tidak rewel dalam perawatan untuk menunjang latihannya.
“Saat mengendus posisi barang ilegal yang dicari dalam kapal, K9 ini terlihat sangat cekatan meski petugas sedikit kewalahan mencari barang bukti narkoba yang disembunyikan oleh tiga WN India tersebut,” ujarnya.
• BNN Sita Mobil Bermuatan 60 Kg Sabu Asal Malaysia
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Dirjen Bea Cukai berhasil mengagalkan penyelundupan 106 Kg sabu asal Malaysia tujuan Australia, Sabtu (13/7) di Perairan Batam, Kepri.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengatakan, dalam kasus ini petugas berhasil menangkap tiga oraang WN India yang terlibat penyelundupan dengan Kapal Legend Aquarius jenis Landing Craft Transport (LCT) di laut Indonesia.
“Ketiga WN India yang diduga terlibat penyelundupan ratusan kilo gram sabu bernama Muthukumaran, Selvadurai, Govindhasami. Tersangka merupakan teknisi mesin kapal yang bertanggungjawab dibagian kamar mesin,” katanya, Rabu (17/7/24) di Batam.
Rencanaya, kata Marthinus, barang haram ini akan dibawa ke negara Australia atas perintah sindikat untuk diedarkan disana. Ketiga WNA ini ikut berlayar atas rekomendasi pemilik kapal untuk menyembunyikan sabu dalam lambung kapal.
“Modusnya, kapal berlayar ke Australia untuk dijual. Namun setelah ditelusuri ketiga tersangka tidak terdaftar sebagai krew kapal, melainkan sebagai teknisi untuk perbaikan dibagian mesin. Sabu disembunyikan dalam tanki BBM yang telah dimodifikasi,” tandasnya. (Tin)



























