Batam, [GT] – Setelah aksinya mengendarai sepeda motor Harley Davidson tanpa mengenakan helm sebagai keselamatan berkendara jadi perhatian publik, Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan ditegur keras secara tertulis oleh Partai Gerindra.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Iman Sutiawan dalam sidang terbuka yang digelar Jumat (12/05/2026).
Baca : Ketua DPRD Kepri Viral Naik Moge Tanpa Helm, Polisi: Sudah Ditilang dan STNK Disita Sebagai Jaminan
Dalam putusannya, Majelis Kehormatan menyatakan Ketua DPRD Kepri periode 2024–2029 itu terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, M Maulana Bungaran, membacakan langsung putusan tersebut.
“Mengadili, satu, menyatakan Saudara Iman Sutiawan selaku kader Partai Gerindra terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra,” ujarnya.
“Dua, memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan,” lanjutnya.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, M Maulana Bungaran, membacakan langsung putusan tersebut.
“Mengadili, satu, menyatakan Saudara Iman Sutiawan selaku kader Partai Gerindra terbukti melanggar AD/ART Partai Gerindra,” ujarnya.
“Dua, memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan,” lanjutnya.(Ist)



























