Ditresnarkoba Ciduk Kepala Puskesmas di Karimun, Alat Hisap Sabu Disita Dari Rumah Dinas

Share

Karimun, [GT] – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengamankan BS (46), yang diketahui menjabat sebagai Kepala Puskesmas Moro, Kabupaten Karimun, Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kerjanya.

Tindakan tersebut merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka kasus penadahan kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya diamankan Ditreskrimum Polda Kepri.

Advertisement

Baca :Etomidate Serbu Batam, Munar Diciduk Ditresnarkoba Dengan 43 Liquid Narkoba

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Suyono menerangkan, dalam pengembangan perkara, terduga BS awalnya disebut-sebut terkait asal barang bukti sabu seberat 1,18 gram yang ditemukan dari tangan tersangka lain berinisial MZ.

“Usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan di rumah dinas yang bersangkutan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik dan disimpan di dalam lemari kamar. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut,” katanya, Selasa (24/2/2026).

Baca Polda Kepri Sikat 45 Tersangka Terlibat 30 Kasus Narkotika, Ada Sabu & Vape Etomidate Disita

Dari hasil interogasi, Suyono menegaskan, BS mengaku pernah mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial AP, yang telah lebih dulu diamankan dalam kasus berbeda oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Meski demikian, ia membantah telah memberikan sabu kepada MZ.

“Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk konfrontasi antara kedua pihak. Selain itu, hasil tes urine terhadap Budi Sofian menunjukkan positif mengandung amfetamin,” ujarnya.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler para tersangka untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dalam kepemilikan atau distribusi sabu.

Dari hasil pendalaman sementara, belum ditemukan bukti yang menguatkan bahwa BS merupakan pihak yang memberikan sabu kepada MZ

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menyimpulkan belum terdapat alat bukti yang cukup untuk membuktikan dugaan penyerahan sabu tersebut,” tegasnya.

Baca : Pelabuhan Internasional Disorot, Sinyal Bahaya Narkoba Lintas Negara di Batam

Saat ini, yang bersangkutan direncanakan akan menjalani asesmen terpadu penyalahguna narkotika di BNNP Provinsi Kepulauan Riau guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.(Nca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *