Batam, [GT] – Perselisihan di media sosial berujung aksi brutal. Seorang pria berinisial JF (33) menjadi korban pengeroyokan sadis sekaligus pencurian di depan sebuah minimarket di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Teratai 2, Kamis sore (5/2/2026). Korban yang datang memenuhi ajakan pertemuan justru diserang secara bersama-sama oleh tiga pria. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan kehilangan satu unit handphone.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang, dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tiga tersangka berinisial IB (30), DD (28), dan RZ (27) berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pisau, serta handphone milik korban. Sementara satu bilah parang masih dalam pencarian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menegaskan pengungkapan kasus ini didukung bukti kuat. Pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyianya.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun sesuai KUHP yang baru.(Rid)



























