Batam, [GT] – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap kasus pencurian dompet wisatawan asing dengan modus licik yang menyasar warga negara asing di Pasar Tos 3000, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Senin (26/1/26).
Pria residivis curat berinisial BA alias Edo diamankan setelah diduga mencuri dompet milik korban WNA asal Singapura dengan total kerugian mencapai Rp24 juta.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Denny Langie melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura memijat kaki korban dari belakang, hingga korban lengah.
“Saat itulah pelaku mengambil dompet yang tersimpan di saku depan celana korban,” tegasnya, dalam keterangan tertulis.
Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim memimpin untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan Batu Ampar, lengkap dengan barang bukti milik korban.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali dan diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Juncto Pasal 23 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.
Polsek Lubuk Baja terus mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung pasar tradisional di Kota Batam, agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama aksi pencurian dengan cara pengalihan perhatian.(Nca)



























