Marak Beras Oplosan di Tanah Air, Polda Kepri Terus Awasi Distributor dan Uji Sempel

Personil Sudit I Indagsi Polda Kepri awasi peredaran beras di Batam.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Satgas pangan yang dipimpin Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri turun ke pasar dan distributor, menyusul pemberitaan maraknya peredaran beras oplosan di sejumlah daerah di tanah air.

Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan pengawasan ini sengaja dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dari dugaan peredaraan beras oplosan.

Advertisement

“Pengawasan tersebut dilakukan selama satu bulan terakhir, sejauh ini belum ditemukan indikasi adanya beras oplosan atau produk olahan yang mengandung bahan berbahaya beredar di pasar,” katanya, Kamis (17/7/25).

Personil Sudit I Indagsi Polda Kepri awasi peredaran beras di Batam.(GRTT/Nug)

Ruslaeni menjelaskan, selain pengecekan di sejumlah toko, distributor, hingga pasar, pihaknya juga melakukan pengujian sampel. Hasilnya, belum ditemukan indikasi adanya pengoplosan beras.

“Ada sejumlah merk beras yang ditemukan dioplos dan disampaikan Satgas Pangan terindikasi dioplos tersebut tidak beredar di Kepri. Tetapi kami tetap melakukan pengawasan dan pengujian sempel,” tegasnya.

Mantan Spripim Kapolda Kepri ini juga mengungkapkan, beras yang beredar di wilayah Kepri memiliki merek tersendiri. Beras di wilayah Kepri didatangkan dari luar Kepri dan sebagian diimpor.

“Beras di Kepri ini didatangkan dari luar Kepri dan diimpor, karena Kepri bukan daerah penghasil,” ujarnya.

Hasil pengawasan Tim Satgas Pangan Polda Kepri menunjukkan, beras jenis premium memiliki stok cukup untuk 1-2 bulan ke depan. Sementara itu, stok beras medium diperkirakan cukup hingga tiga bulan ke depan.

“Stok mulai berkurang, untuk premium 1-2 bulan ke depan. Untuk beras medium stoknya bisa 3 bulan ke depan,” ujarnya.

Ruslaeni menambahkan, sejauh ini belum ada laporan masyarakat terkait beras oplosan. Ia meminta masyarakat yang menemukan dugaan beras oplosan agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

“Bila ada temuan, bisa laporkan ke Polsek atau Polres terdekat. Kalau yang dekat Polda, bisa melapor ke Polda. Kita akan dalami dugaan tersebut,” tandasnya.(Mud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *