One by One, Petugas Tak Mampu Kejar Kapal Hantu Milik Penyelundup Baby Lobster

GARTTA
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung S saat konfrensi pers penindakan BBL di Batam.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Aksi penyelundupan benih bening Lobster (BBL) ke luar negeri melalui Batam, Kepulauan Riau, terus berulang. Sarana pengangkut yang digunakan para sindikat juga terbilang sangat moderen.

Baca : Satgas BBL Sita 189 Ribu Baby Lobster Tak Bertuan di Batam, Pelaku Lihai Kabur Dari Petugas

Advertisement

Disamping praktik tersebut mendapat lampu hijau dari negara tetangga yang menjadi tujuan. Armada yang dimiliki oleh sindikat tersebut diduga didukung finansial dari luar negeri.

GARTTA
Kapal cepat milik penyelundup yang diaita Bea Cukai di Batam.(Ist)

Bagaimana tidak, acap kali saat penindakaan aparat gabungan hanya mendapatkan barang bukti BBL tak bertuan dan sarana speed boat atau kapal yang ditinggal pelaku.

Baca : Penyelundupan Baby Lobster Kian Merajalela, Tim Gabungan Sita BBL Senilai Rp23,6 M Tanpa Tersangka

Artinya, meski ada adegan kejar-kejaran yang terkesan dramatis para pelaku lebih unggul dari segi kecepatan, lantaran selalu berhasil melarikan diri ke hutan bakau dari kejaran petugas.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjend Pol Nunung Safiudin saat konfrensi pers penindakan penyelundupan BBL di Mapolda Kepri, dua hari lalu.

Baca : Perangi Penyelundupan, Aparat Gabungan Sita 41 Box Benih Lobster di Karimun

Kata Nunung, sarana yang disebutnya merupakan kapal ‘hantu’ milik para sindikat penyelundup BBL memiliki kecepatan yang diluar jangkauan.

Ia merasa bila berhadapan one by one, kapal petugas tak mampu mengejarnya. Penindakanya harus dengan strategi pencegatan dan pengejaran yang terstruktur.

“Bayangkan sebuah speed boat yang didesign khusus, dibekali dengan mesin tempel sebanyak 6 unit berkapasitas 300 pk setiap mesin. Kapal berkecepatan tinggi dengan modifikasi dikemudikan dengan para pelaku yang memiliki keahlian,” ujarnya.

Baca : Penyelundupan Baby Lobster Kian Merajalela, Tim Gabungan Sita BBL Senilai Rp23,6 M Tanpa Tersangka

Nunung juga mengakui, di institusinya belum ada memiliki kapal dengan kecepatan seperti itu. Sebagai ketua Satgas BBL, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

“Kecepatan kapal atau speed yang dimiliki para penyelundup ditafsir berkisar 50 knot – 60 knot, dengan akslerasi tinggi. Semoga kedepan menjadi perhatian, untuk segera dilengkapi seluruh personil di perairan perbatasan dengan armada yang mumpuni,” ujarnya.

Meski kerap tidak dapat menindak tersangka pengendali, Nunung menilai, tim gabungan setidaknya dapat meminimalisir kerugian negara atas praktik itu dengan menyita dan menyelamatkan BBL dari peredaran gelap. (Lay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *